Taufiq Merasa Aneh Dirinya Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri berpendapat pihak kepolisian tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menetapkan dirinya dan  ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin. 

Menurutnya, dirinya dan Suparman Marzuki tidak melakukan kesalahan ketika memberikan komentar terkait putusan Hakim Sarpin dalam kasus Praperadilan Komjen Budi Gunawan  beberapa waktu yang lalu 

Dia menyebutkan, komentar yang dilontarkan saat itu hanya terbatas penilaian terhadap putusan  dan bukan pada kepribadian Hakim Sarpin

" Yang saya komentari kan putusan bukan kepribadian Hakim Sarpin, sementara status tersangka ini kan karena ada masalah penghinaan. Apa bisa jika putusan kita komentari kemudian pribadinya punya legal standing merasa dicemarkan nama baiknya "  tegasnya  jumat (10/72015) di jakarta. 

Taufiqurrahman melanjutkan, komentar dirinya dan Suparman Marzuki, tak ubahnya seperti kritik yang sering dilontarkan oleh masyarakat terhadap kebijakan ataupun keputusan lembaga negara. 

Seharusnya komentar itu harus ditempatkan pada kritik atas putusan sebuah perkara dan itu sudah jamak dilakukan oleh masyarakat secara luas

" Sama saja ketika MK, memutuskan soal  Pilkada dan politk dinasti, kan dikomentari oleh banyak orang, tidak masalah bukan..? Kalau komentar putusan itu biasa kan, sama ketika orang komentari putusan Presiden, misalnya tentang pengurangan subsidi.."  katnya.

Di tanya tentang pemanggilan pemeriksaan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri, dirinya menjawab belum menerimanya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Taufiq Merasa Aneh Dirinya Di Tetapkan Sebagai Tersangka"

Post a Comment