Liu Ciuohui, tenaga kerja asing asal China yang dipekerjakan perusahaan perakitan smartpohone Oppo, digelandang Kesbangpol dalam operasi gabungan, Senin 5 September 2016. |
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Sebanyak
13 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja PT Selalu Bahagia Bersama (industri
perakitan smartphone Oppo) di Jl Benua Raya Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Karawaci,
Kota Tangerang digelandang Kesbangpol dalam operasi gabungan mitigasi orang
asing di wilayah Kota Tangerang, Senin pagi 5 September 2016.
Dalam
operasi gabungan yang melibatkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Imigrasi
Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan,
Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506 serta Kejaksaan Negeri tersebut, terdapat
13 TKA di perusahaan itu berasal Warga Negara China.
Sebelum
melakukan operasi yustisi orang asing, tim diberikan arahan oleh Kepala Kantor
Imigrasi Kota Tangerang, MT Satiawan. Operasi gabungan dipimpin oleh Kepala
Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Ari S.
Pukul
10.30 TIMPORA (Imigrasi, Kesabangpol, Intel Kejari, Intel Polres, Disdukcapil,
dan disnaker Kota Tangerang) tiba di PT Selalu Bahagia Bersama bertemu dengan
HRD perusahaan perakitan smartpone merk Oppo tersebut, Santo.
Menurut
keterangan Santo, di perusahaan tersebut terdapat 13 orang tenaga kerja asing
Warga Negara China.
Tim
operasi gabungan meminta agar keseluruhan TKA dikumpulkan di ruang rapat untuk dilakukan
pendataan oleh pihak Imigrasi dan Disdukcapil.
TKA
yang bekerja di perusahaan perakitan smartphone merk Oppo itu kemudian
dihadirkan di hadapan tim operasi gabungan.
1 Zhu
Pan (WNC) jenis kelamin perempuan memiliki paspor dan Kitas.
2. Gaowei
Song (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 10-10-1987 memiliki paspor
dan Kitas.
3. Pan
Bo (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 01-10-1986 memiliki paspor dan
Kitas.
4. Liao
Ze (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 28-05-1985 memiliki Kitas.
5. Xiao
Liheng (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 25-05-1985 memiliki paspor
dan Kitas.
6. Xu
Xiadi (WNC), jenis kelamin perempuan, tanggal lahir 26 - 07-1988 memiliki Kitas
dan Paspor.
7. Jiang
Chuan Jie (WNC), jenis kelamin Laki-laki, tanggal lahir 29 - 11- 1986 memiliki
Kitas dan paspor.
8. Liang
Li Peng (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 21-11-1985 memiliki Kitas
dan paspor.
9. Lin
Guang Yu (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 23-08-1990 memiliki
Kitas dan paspor.
10.
Liu Dezhi (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal
lahir 29-09-1885 memiliki Kitas dan paspor.
11.
Chen Chunchao (WNC), jenis kelamin laki-laki,
tanggal lahir 14-02-1987 memiliki Kitas dan paspor.
12.
Tan Zi Tong (WNC), jenis kelamin laki-laki
tidak memiliki Kitas namun memiliki paspor dan akan dilakukan penyelidikan oleh
pihak Imigrasi.
Tim
menemukan salah satu TKA yang bersembunyi di ruang produksi. Setelah dilakukan
pemeriksaan oleh petugas Imigrasi dan Timpora bahwa TKA illegal itu belum
mempunyai paspor.
“Saat
ditanyakan kepada yang bersangkutan bahwa dia memiliki nama Liu Ciuohui, jenis
kelamin laki-laki dan saat ini sedang proses oleh pihak Imigrasi kota Tangerang,”
jelas Kepala Seksi Politik Dalam Negeri Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Tangerang, Kaonang.
Menurut
Kaonang, Seluruh TKA asal China tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen siapa
pendampingannya. Dalam aturan ditegaskan,
tenaga kerja asing tehnik enjinering dan lain-lain harus ada pendampingan orang
Indonesia dengan ilmu yang sama atau berpengalaman di bidangnya untuk alihtekhnologikan kepada orang Indonesia.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Kesbangpol Gelandang TKA Asal China tak Berpaspor"
Post a Comment