Musrenbang Awal Pembangunan Daerah



  •  Ateng Sanusih | Ida Rosidah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangkec) di 35 kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan untuk satu tahun ke depan, baik infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia.


Sekertaris Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Winarno mengatakan Musrenbang merupakan awal untuk pembangunan daerah atau bisa disebut sebagai pondasi. 

Sebab urutanya jelas, ada Musrenbang desa, kecamatan, kabupaten. Oleh karena itu bagi warga dan aparatur pemerintah dari tingkat desa harus menyampaikan usulan pembangunan melalui Musrenbang.

“Sangat jelas kegiatan pembangunan yang dilakukan itu merupakan hasil dari Musrenbang, karena dengan adanya rencana pembangunan pelaksananya juga akan teratur dan rapih tidak asal-asalan. Mana yang harus di proritaskan dan mana yang bisa di tunda,” kata Winarno saat member arahan pada Musrenbang di Kecamatan Saketi.

Lanjutnya, saat ini pihaknya juga terus turun mendampingi kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan, di 35 kecamatan. Dalam musrenbang ini juga melibatkan anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.

“Sudah mulai selesai dari 35 kecamatan kalau tidak salah kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan itu selesai pada 23 bulan ini, setelah itu baru nanti tingkat kabupaten,” tuturnya.

Camat Saketi, Agus Rahmat mengatakan, musrenbang merupakan tahapan dalam merencanakan pembangunan untuk tahun depan, dan menyampaikan informasi kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun ini.

“Yang pasti Musrenbang merupakan wahana untuk menyampaikan usulan dalam rencana pembangunan oleh warga kepada pemerintah, sebab pembangunan apa yang dilakukan oleh pemerintah pondasinya itu adalah Musrembang,” katanya.

Kepala Desa Giri Jaya, Kecamatan Saketi, Tedi Setiadi sepakat Musrenbang sebagai tempat untuk menyampaikan usulan pembangunan. Namun dia menilai kadang pemerintah tidak memberikan cara bagaimana menetapkan sebuah desa yang mendapatkan porsi pembangunan lebih banyak.

“Kadang-kadang usulan dari desa hasil musrenbang ini hilang dan ada desa yang kerap kegiatan pembangunanya sangat banyak sementara desa yang lain kadang tidak ada. Oleh karena itu harusnya pemerintah bisa memberikan kriteria apa yang membuat desa menerima pelaksanan pembangunan banyak,” katanya. ***

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Musrenbang Awal Pembangunan Daerah "

Post a Comment