Warga Lebak Ingin Punya Kantor Imigrasi Di Wilayahnya

Sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku bisnis di Kabupaten Lebak meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Banten segera mendirikan Kantor Imigrasi di Kabupaten Lebak.

Permintaan itu terungkap dalam acara sosialisasi UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yang digelar di Kecamatan Bayah, Kab. Lebak, Banten, Jumat (21/8). “Sudah semestinya warga Lebak mempunyai kantor imigrasi sendiri. Jarak tempuh yang sangat jauh menjadikan kendala bagi bagi warga Lebak yang akan melakukan ibadah haji ataupun umroh,” ungkap KH Totong, tokoh agama di Kecamatan Bayah.

Menurutnya, keberadaan kantor migrasi di Lebak tentunya sangat diharapkan mengingat Kabupaten Lebak merupakan daerah otonomi tersendiri. Tidak hanya, lanjut pemuka pemuka agama Ds Ciwaru, angka pemohon paspor setiap tahunnya mengalami peningkatan.

"Kalau mengurusnya di Kota Serang berapa besar biaya yang harus dikeluarkan, belum lagi soal waktu, tidak cukup sehari. Saya sendiri harus menginap saat bikin paspor. Program Presiden semua pelayanan masyarakat harus dipermudah,” kata Totong.

Senada dikatakan Sigit Indrayana, pelaku bisnis di Kecamatan Bayah. Menurut CSR Manager PT Cemindo Gemilang ini, dengan berkembangnya Kabupaten Lebak, idealnya harus diiringin dengan pendirian kantor imigrasi. Selain membantu masyarakat dan pengusaha, berdirinya kantor imigrasi baru akan mengurangi beban kerja Kantor Imigrasi Serang.

“Tidak hanya membantu masyarakat, beban kerja Imigrasi Serang juga akan berkurang. Apalagi lagi pelabuhan khusus PT Cemindo Gemilang sebentar lagi akan beroperasi,” kata Sigit.

Menanggapi itu, Ramli HS, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Banten membenarkan pemohon paspor dari wilayah Kab. Lebak mengalami peningkatan setiap tahunnya. Meski demikian, kata Rami, Kemenkum HAM belum mewacanakan pembentukan Kantor Imigrasi untuk Wilayah Banten Selatan.

“Untuk pembentukan Kantor Imigrasi, pertama harus ada permintaan dari pemerintah daerah setempat. Permintaan itu tentunya akan ditindaklanjuti sebagai usulan ke kementerian,” terang Ramli didampingi Kepala Imigrasi Kelas I Serang, MT Satiawan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Lebak Ingin Punya Kantor Imigrasi Di Wilayahnya"

Post a Comment