Anggota DPD RI, Paparkan Empat Pilar MPR RI di Teluk Naga


KABUPATEN TANGERANG - Empat pilar MPR RI sangat penting disosialisasikan karena berkaitan dengan rasa nasionalisme. Ideologi Pancasila harus terus melekat dalam sanubari bangsa Indonesia.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Banten H Ahmad Subadri menyampaikan hal itu di hadapan pelajar SMA 12 Teluknaga dan tokoh masyarakat setempat dalam sosialisasi bela negara dan kebangsaan, Jumat siang 25 Mei 2018.

Dalam sosialisasi yang dipandu tokoh Tangerang Utara, Budi Usman itu Ahmad Subadri menguraikan empat pilar MPR RI:
• Pancasila sebagai ideologi negara.
• UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
• Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
• Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dikatakan lebih lanjut, DPD muncul setelah Reformasi yang terjadi 1998. Tuntutan Reformasi di antaranya perubahan UUD 1945 yang ditandai runtuhnya Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto.

"DPD itu independen, bukan dari Parpol.
Ingin jadi calon DPD cukup mengumpulkan fotokopi KTP dan tandatangan masyarakat di Banten itu sebanyak 3000 yang tersebar di empat kabupaten/kota. Untuk jadi anggota DPD lebih berat ketimbang DPR RI," urai H Ahmad Subadri.

Secara legitimasi, sambung Ahmad Subadri jadi anggota DPD itu sangat legimate. Namun ia menyayangkan wewenang DPD masih sangat kecil. Di antaranya hak membuat UU, DPD tidak sampai pada  pengesahan.

Di era digital ini, sambungnya akses informasi sudah tidak ada sekat. Dengan dunia luar tidak ada batasan. Untuk itu generasi muda harus memahami Pancasila sebagai ideologi negara.

"Pancasila hasil godogan para pendiri bangsa. Kita harus pahami Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya, serta UUD  45 yang telah di amandemen sebanyak empat kali," tegas H Ahmad Subadri 

Ia menekankan kepada generasi muda bahwa soal undang-undang jangan hanya hapal pasal perpasal, tapi harus memahami isi yang ada.

Mengenai UUD semua masyarakat harus mengerti jangan sampai hak-hak warga negara terampas.***

• Ida

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota DPD RI, Paparkan Empat Pilar MPR RI di Teluk Naga"

Post a Comment