"Pengusaha agar wajib memberikan THR kepada buruh," tegas Juanda Usman, Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Jum'at (3/7/2015).
Menurut Juanda Usman, intruksi tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada pengusaha Kabupaten Tangerang. Khususnya kepada pengusaha yang masuk dalam anggota Apindo. "Anggota Apindo saat ini berjumlah lebih dari 250 anggota. Dan semua perusahaan terlihat sehat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan THR," tandas Juanda.
Kata Juanda, berdasarkan aturan seharusnya THR diberikan dua pekan sebelum lebaran. Namun, dirinya tak menyangkal, jika masih ada perusahaan yang memberikan seminggu sebelum lebaran.
"Alasannya agar buruh tidak mudik duluan. Selain itu, agar uang buruh tidak segera habis kalau diberikan jauh sebelum lebaran. Terpenting THR harus diberikan," pungkasnya. (dipa)
0 Response to "APINDO : Intruksikan Anggotanya Beri THR"
Post a Comment