APINDO : Intruksikan Anggotanya Beri THR

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang memberikan intruksi kepada anggota Apindo. Hal tersebut terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

"Pengusaha agar wajib memberikan THR kepada buruh," tegas Juanda Usman, Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Jum'at (3/7/2015).

Menurut Juanda Usman, intruksi tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada pengusaha Kabupaten Tangerang. Khususnya kepada pengusaha yang masuk dalam anggota Apindo. "Anggota Apindo saat ini berjumlah lebih dari 250 anggota. Dan semua perusahaan terlihat sehat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan THR," tandas Juanda.

Kata Juanda, berdasarkan aturan seharusnya THR diberikan dua pekan sebelum lebaran. Namun, dirinya tak menyangkal, jika masih ada perusahaan yang memberikan seminggu sebelum lebaran.

"Alasannya agar buruh tidak mudik duluan. Selain itu, agar uang buruh tidak segera habis kalau diberikan jauh sebelum lebaran. Terpenting THR harus diberikan," pungkasnya. (dipa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APINDO : Intruksikan Anggotanya Beri THR"

Post a Comment