
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang memberikan
intruksi kepada anggota Apindo. Hal tersebut terkait pemberian Tunjangan
Hari Raya (THR).
"Pengusaha agar wajib memberikan THR kepada buruh," tegas Juanda Usman,
Sekretaris Apindo Kabupaten Tangerang, Jum'at (3/7/2015).
Menurut Juanda Usman, intruksi tersebut sudah disampaikan pihaknya
kepada pengusaha Kabupaten Tangerang. Khususnya kepada pengusaha yang
masuk dalam anggota Apindo. "Anggota Apindo saat ini berjumlah lebih
dari 250 anggota. Dan semua perusahaan terlihat sehat. Jadi tidak ada
alasan untuk tidak memberikan THR," tandas Juanda.
Kata Juanda, berdasarkan aturan seharusnya THR diberikan dua pekan
sebelum lebaran. Namun, dirinya tak menyangkal, jika masih ada
perusahaan yang memberikan seminggu sebelum lebaran.
"Alasannya agar buruh tidak mudik duluan. Selain itu, agar uang buruh
tidak segera habis kalau diberikan jauh sebelum lebaran. Terpenting THR
harus diberikan," pungkasnya. (dipa)
Related Posts :
Pabrik Baja Di Sukamuya, DPRD Disarankan Bentuk Pansus Pelanggaran Tata Ruang
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli mendesak Pemkab
setempat agar menutup PT Surya Baja Mandiri yang berlokasi di di Desa Merak,
… Read More...
Parkir Di Sumarecon Mahal, Ini Kata H Mad Ramli
Keluhan warga, terkait mahalnya tarif parkir meter di
Summarecon Mal Serpong (SMS), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
di… Read More...
Kembalikan Mobil Pinjam Pakai, Anggota DPRD Patut Diapresiasi
Pengembalian Kendaraan Dinas (Randis) pinjam pakai dinilai
hanya permainan politik di DPRD Kabupaten Tangerang.
Hal itu menyusul pen… Read More...
Midtown Belum Urus IMB, Camat Kelapa Dua Buang Badan
Meskipun tak memiliki perizinan. Pembangunan apartemen
Midtown, di Kawasan Summarecon, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa
Dua,… Read More...
Satradar Tanjng Kait Tanam 1.000 Pohon Api Api
Komando Pertahanan Udara Nasional I Satuan Radar 211 Tanjung Kait Kecamatan Mauk menggandeng Pemerintah Kabupaten Tangerang menanam… Read More...
0 Response to "APINDO : Intruksikan Anggotanya Beri THR"
Post a Comment