Jajaran satuan polisi pamong praja (SatPol-PP) kabupaten Tangerang, melakukan razia rumah makan dan restoran yang melanggar intruksi bupati tentang pengaturan jam operasi selama bulan ramadhan, kamis (2/7/2015) Hal itu disampaikan oleh Yusuf Herawan, Kepala SatPol -PP Kabupaten Tangerang.
" Kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran bupati, tentang pengaturan jam operasi rumah makan dan tempat hiburan selama bulan ramdhan " kata Yusuf
Yusuf melanjutkan, hari ini razia dilakukan di tiga titik, yaitu di kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Panongan dan Kecamatan Pasar Kemis.
" kami melakukan razia di tiga titik, apabila didapati ada pengusaha yang melanggarnya maka akan kami tindak tegas, mulai dengan memberikan surat teguran sampai pencabutan ijin " tegasnya
" Kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran bupati, tentang pengaturan jam operasi rumah makan dan tempat hiburan selama bulan ramdhan " kata Yusuf
Yusuf melanjutkan, hari ini razia dilakukan di tiga titik, yaitu di kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Panongan dan Kecamatan Pasar Kemis.
" kami melakukan razia di tiga titik, apabila didapati ada pengusaha yang melanggarnya maka akan kami tindak tegas, mulai dengan memberikan surat teguran sampai pencabutan ijin " tegasnya
Tangerangsatu.com yang memantau secara langsung operasi penertiban yang dilakukan oleh SatPol-PP Kabupaten Tangerang ini membuat panik para pengusaha rumah makan di kawasan citra raya Panongan. Salah satu rumah makan yang melanggar langsung ditertibkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, SE memberikan apresiasi kepada kepala SatPol - PP yang pro aktif dalam menjaga kondusifitas masyarakat di bulan suci Ramadhan.
" kami sangat mengapresiasi langkah kasatpol-PP yang memimpin langsung operasi penertiban untuk menjaga kondusifitas di bulan ramadhan. Langkah kongkrit seperti ini akan mencegah masyarakat main hakim sendiri " kata Dedi
Dedi melanjutkan, semua pihak yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di wilayah kabupaten Tangerang seyogjanya mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
" Edaran Bupati untuk menjaga suasana bulan suci ramadhan sudah disampaikan dan di sosialisasikan jauh-jauh hari, harusnya para pengusaha bisa mentaatinya, bukan malah melanggarnya', pungkasnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, SE memberikan apresiasi kepada kepala SatPol - PP yang pro aktif dalam menjaga kondusifitas masyarakat di bulan suci Ramadhan.
" kami sangat mengapresiasi langkah kasatpol-PP yang memimpin langsung operasi penertiban untuk menjaga kondusifitas di bulan ramadhan. Langkah kongkrit seperti ini akan mencegah masyarakat main hakim sendiri " kata Dedi
Dedi melanjutkan, semua pihak yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di wilayah kabupaten Tangerang seyogjanya mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
" Edaran Bupati untuk menjaga suasana bulan suci ramadhan sudah disampaikan dan di sosialisasikan jauh-jauh hari, harusnya para pengusaha bisa mentaatinya, bukan malah melanggarnya', pungkasnya
0 Response to "DPRD Apresiasi Langkah SatPol-PP Jaga Kondusifitas Bulan Ramadhan"
Post a Comment