ATR Sebut Ada Permainan Dalam Lelang Gedung Puspemkot Tangsel

Dugaan adanya penggelembungan dana yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), dikatakan Aliansi Tangerang Raya, mulai terendus sejak proses lelang proyek berlangsung. 
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Aliansi Tangerang Raya berencana melaporkan Pemkot Tangsel ke Mabes Polri karena diduga melakukan mark up dana pembangunan pusat pemerintahan Kota Tangsel sebesar Rp 203 miliar dari APBD 2013-2014.
Koordinator Aliansi Tangerang Raya, Tatang Sago pada Jumat (21/8/2015) menuturkan, lelang proyek pembangunan puspemkot Tangsel ini dimenangkan oleh sebuah perusahaan berinisial PT B. A.
Menurut Tatang, dari informasi yang ada, perusahaan tersebut masih dipertanyakan keabsahannya.
"Untuk proyek pembangunan gedung balai kota, PT B. A. Memenangkan tender dengan nilai Rp 46,5 miliar. Padahal, perusahaan ini belum terpenuhi proses administrasinya. Sertifikat Badan Usahanya tidak ada," katanya.
Proses lelang berikutnya, yakni untuk gedung SKPD 1 dan 2, kembali dimenangkan PT B. A. dengan nominal penawaran Rp 57 miliar.
"Ini menjadi aneh karena ada satu kontraktor lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, hanya Rp 55,5 miliar. Ada dugaan permainan disini," katanya lagi.
Untuk diketahui, Puspemkot Tangsel sendiri terdiri dari enam bangunan utama, yakni satu balai kota, tiga gedung SKPD, satu masjid, dan satu tempat parkir. Lokasinya berada di sebuah lahan seluas 3 hektar di Jalan Raya Pamulang II

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ATR Sebut Ada Permainan Dalam Lelang Gedung Puspemkot Tangsel"

Post a Comment