Indonesia Corruption Wacth (ICW) mengingatkan, kepada kandidat calon pimpinan KPK yang berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung untuk tidak memiliki loyalitas ganda.
Pasalnya, ICW memberikan tiga catatan kepada Pansel KPK sebelum memutuskan delapan calon pimpinan KPK yang akan disodorkan kepada Presiden Joko Widodo. Diantaranya, loyalitas ganda, batu loncatan dan bawa visi atau kepentingan apa calon.
Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho para peserta yang lolos dari dua institusi tersebut memiliki hal yang dikhawatirkan. Yakni, ketika lolos belakangan justru 'masuk angin' ketika KPK menangani kasus yang berkaitan dengan instansi asal mereka.
"Karena itu, pimpinan KPK ke depan tidak boleh memiliki loyalitas ganda," ujar Emerson saat diskusi di kantornya, Jakarta, Kamis (20/8).
Emerson juga menyebutkan, bahwa jabatan komisioner KPK cukup prestisius sebagai batu loncatan bagi pejabat manapun yang mengincar jabatan lain yang lebih tinggi.
Untuk itu, komisioner yang terpilih ke depan harus terhindar dari semangat menjadikan posisi itu sebagai batu loncatan.
"Kalau dia setelah terpilih justru pindah, maka proses pencarian calon itu akan sia-sia. Untuk itu perlu dibuat sebuah pakta integritas bagi setiap calon, untuk menyelesaikan jabatannya sampai selesai. Jika tidak, mereka bersedia membayar denda, misalnya, sebagai sanksinya," tegasnya.
Ketiga, ia mengatakan, Pansel harus berhasil melihat kepentingan di belakang setiap calon. Emerson pun menyoroti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan masih ada calon bermasalah di dalam 19 nama yang dinyatakan lolos tahap ketiga.
"Misalnya, ada calon yang punya rekening gendut, ke depan dia pasti tidak akan mau menangani kasus serupa dengan dia. Nah, visi dan kepentingan tertentu itu-lah yang harus dilihat Pansel," ujarnya
0 Response to "ICW : Pimpinan KPT Tak Boleh Masuk Angin "
Post a Comment