Demi Harga Diri, Kurdi Martin Tak Mau Kembali Jadi Sekda Banten

Sekda Banten Kurdi Matin mengancam akan langsung melakukan gugatan ke PTUN dan mengadu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika dirinya sudah menerima Keppres tentang pemberhentiannya sebagai Sekda yang diusulkan oleh Rano Karno.

”Tentu sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan menggunakan hak saya untuk memulihkan nama baik saya yang sudah tercoreng di publik akibat pernyatan Gubernur Benten Rano Karno yang sengaja melecehkan saya sebagai warga pribumi,” ujar Kurdi Matin di kediamannya di kawasan Samaboa, Pandeglang, Senin (31/8).

Kurdi memgaku, sampai hari ini dirinya belum mengetahui alasan pencopotan dirinya sebagai Sekda karena baik gubernur maupun Kemendagri belum pernah melakukan klarifi kasi secara resmi, terkait beredarnya video di laman Youtube dengan judul “Sekda Banten Ajak Masyarakat Merampok APBD Banten”.

“Memang dulu dalam rapim, saya pernah ditanyakan oleh Pak Rano tentang kebenaran isi video tersebut, Namun saya membantahya.Untuk membuktikan bahwa saya tidak pernah berbicara seperti apa yang ada di video itu, lalu saya melapor ke Polda Banten. Bahkan, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten terkait beredarnya video tersebut,” tutur Kurdi.

Kurdi menegaskan, jikapun nantinya gugatan yang akan dilayangkan ke PTUN dimenangkan oleh dirinya, dia enggan untuk menduduki kembali jabatan Sekda. Karena bagi dirinya, jabatan adalah amanah, namun harga diri adalah segala galanya bagi dirinya. ”Bagaimana istri, anak anak dan keluarga besar saya begitu malu membaca stetment dari gubernur di media massa yang terlalu memojokan saya. Untuk itu, saya akan mencari keadilan dengan mengajukan gugatan ke PTUN setelah nanti saya menerima Keppres tentang pemberhentian saya,” ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Demi Harga Diri, Kurdi Martin Tak Mau Kembali Jadi Sekda Banten"

Post a Comment