Tubagus Chaeri Wardana
disebut mempunyai kekuasaan dalam mengendalikan roda pemerintahan di Pemkot Tangsel melebihi kewenangan yang di milki oleh walikota. Hal tersebut di sampaikan oleh
mantan Kepala Dinas Kesehatan, Dadang M Epid
dalam persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri Serang dengan terdakwa
Dadang Priyatna, Selasa (1/9) Di Serang Banten
"Suami wali kota yang
mengendalikan dari mulai pilkada, semua permasalahan yang ada di Tangsel dari
Sekda (Dudung) laporannya ke beliau (Wawan)," kata Dadang M Epid
Dalam kesaksiannya di depan Jaksa
Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Dadang mengungkapkan bahwa Wali Kota Tangsel , Airin Rachmi Diani selalu
hadir dalam rapat sekaligus memberikan pengarahan pengarahan terkait
pembangunan di Kota Tangsel
"Di setiap rapat
keluhan-keluhan kita dikeluarkan, ibu wali kota juga hadir, tapi saya sudah
tahu, memang kendalinya dari pak Wawan, wali kota itu yang nurut pak
Wawan," ungkapnya.
Dadang mengakui, bahwa selama ini
dirinya bisa menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan berkat adanya campur
tangan dari Wawan, padahal syarat untuk menjadi kepala dinas belum terpenuhi
sehingga Dadang mempunyai utang budi dan menuruti semua keinginan Wawan.
"Pada saat itu, sebelum bu
Airin menjadi wali kota, Pemkot Tangsel membutuhkan Kepala Dinas, salah satunya
dinas kesehatan, biasanya beliau meminta saran pertimbangan ke provinsi, dari
saran tersebut saya belum masuk kriteri, karena pangkat saya masih jauh, beliau
membantu saya, saya dipromsoikan sebagai kadis, ada utang budi,"
pungkasnya
0 Response to "Dadang Sebut Wawan The Real Walikota Tangerang Selatan "
Post a Comment