Revitalisasi Kawasan Pasar Anyar Libatkan Banyak Instansi



Penertiban pedagang kaki lima kawasan Pasar Anyar, Rabu 13 Juli 2016.



TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menertibkan kawasan Pasar Anyar untuk ditata menjadi pasar yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana menuturkan kegiatan tersebut bagian dari upaya perbaikan pasar serta penataan kota agar semakin layak dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai tahap permulaan, Senin lalu Wakil Walikota Tangerang Sachrudin melakukan inspeksi mendadak kebersihan dan penertiban lapak di Pasar Anyar. Sachrudin menggelar dialog dengan pedagang di pasar tersebut, dan mengingatkan agar selalu menjaga kebersihan pasar.
“Silakan berdagang, tapi jaga kebersihannya ya. Kalau bersih, jualannya juga kan jadi enak,” ujarnya kepada pedagang di Pasar Anyar Kota Tangerang, Senin (11/7).
Pemkot Tangerang akan menata kawasan Pasar Anyar meliputi Pasar Mambo di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani yang akan digunakan sebagai lahan parkir, dan saluran air di sepanjang jalan tersebut yang akan dinormalisasikan.
Menurut Camat Tangerang, Agus Henra F, dalam revitalisasi kawasan Pasar Anyar melibatkan banyak instansi. Di antaranya Dinas Perhubungan akan segera membuat marka parkir di sepanjang jalan tersebut dan Dinas Cipta Karya segera mengkalkulasi terkait normalisasi saluran.
Camat Tangerang Agus Henra Fitrahiyana (kedua dari kiri) bersama Kapolsek Tangerang Kota Kompol Efendi, Lurasah Sukarasa Achad Tafif Hidayat berdialog dengan para RT/RW berkaitan rencana revitalisasi kawasan Pasar Anyar, Selasa 12 Juli 2016 di kantor Kelurahan Sukarasa.


Kemudian, Dinas Binamarga, melakukan perbaikan infrastruktur jalan di sepanjang jalan tersebut. Yaitu di jalan Ahmad Yani - Mambo - Kiasnawi.
Sedangkan Kasatpol PP, ke depan memberikan tindakan yang lebih tegas terhadap pedagang yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas publik lainnya, yang bukan tempat untuk berdagang.
Agus Henra berharap para pedagang dapat mengikuti himbauan dari pemerintah. Segala upaya tersebut menurut dia sebagai amanah Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3).
"Agar kita semua menjadi masyarakat yang tertib dan taat aturan. Dengan demikian, Kota Tangerang yang layak huni, investasi, kunjung, dapat kita wujudkan dan rasakan bersama di masa depan," tuturnya.*****
  • Ateng Sanusih/Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Revitalisasi Kawasan Pasar Anyar Libatkan Banyak Instansi"

Post a Comment