Kegiatan razia oleh aparat gabungan di Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) tak hanya menyisir lokasi usaha panti pijat tradisional plus
saja. Aparat gabungan juga menyisir ke titik-titik lokasi hiburan
karaoke. Kegiatan ini tak bocor hingga berujung membuahkan hasil.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel, Ajun Komisaris
Besar Heri Istu mengatakan, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga
orang dari beberapa titik lokasi hiburan karaoke. Mereka diamankan
setelah terbukti positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan, dan akhirnya kita berhasil
mendapatkan tiga orang yang positif menggunakan narkotika, satu orang
dari Karaoke Charlie dan dua orang dari Karaoke The First," ujar Heri,
Selasa (8/9/2015) malam.
Razia gabungan melibatkan pihak BNN, Polisi Pamong Praja (Pol PP),
Dinas Kesehatan (Dinkes), serta garnisun. Petugas berhasil menyita
ratusan botol miras dari sejumlah titik tempat hiburan malam.
Menurut keterangan dari Heri Istu mengatakan, dari empat titik lokasi
tempat hiburan ini, petugas berhasil mendapatkan beberapa orang yang
positif menggunakan narkotika.
Heri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang
ini di kantor BNN, dua orang terbukti positif yang kedapatan di tempat
karaoke The First.
Ladiest Club (LC) atau pemandu itu mengaku kalau mereka di cekoki
narkoba oleh tamu di dalam ruangan (room) karaoke. Dan hasilnya
diketahui kalau mereka itu dicekoki narkoba jenis ekstasi.
"Jadi dua wanita itu adalah wanita pemandu karaoke, dan mereka adalah
korban penyalahgunaan narkoba, dan sampai saat ini kita masih mencari
pelakunya," tambahnya.(AZ)
0 Response to "Karaoke Charlie dan The First Dirazia BNN"
Post a Comment