Kelurahan di Tangsel Akan Dimekarkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berencana akan memekarkan kelurahan yang ada di Tangsel. Saat ini, pemkot bersama DPRD tengah menyusun konsep penataan kota yang terdiri dari pedoman pemekaran, penggabungan dan penghapusan kelurahan.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan latar belakangnya adalah semakin tingginya pertumbuhan penduduk di Kota Tangsel. Ia contohkan, di Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren yang tingkat rerata pertambahan penduduknya di atas 10.000 per kilometer persegi.

“Dengan demikian, sangat dimungkinkan jika ke depan ada pemekaran kelurahan yang wilayahnya padat penduduk,” katanya, Selasa (15/9/2015).

Pemekaran tersebut sekaligus mengimbangi rasio pegawai Pemda Tangsel untuk melayani warga. Saat ini, kata Ben-sapaan akrabnya, satu sampai dengan 20 orang pegawai pemda melayani 100-200 ribu orang penduduk. Jumlah ini menurutnya tidak masuk akal. Apalagi jika nantinya, akan banyak pendelegasian tugas dan wewenang kepada aparatur kelurahan serta kecamatan.

“Khususnya persoalan anggaran,” paparnya.

Selain pemekaran, wilayah padat penduduk akan dikembangkan juga konsep bangunan vertikal untuk menyesuaikan lahan yang sudah sangat terbatas. Semuanya itu, kata Ben yang juga calon wakil walikota pada Pilkada Tangsel 2015 ini, merupakan eksplorasi dari konsep Tangsel sebagai “Kota Pintar.”

Konsep Tangsel sebagai kota pintar dan cerdas, harus di dukung smart goverment and smart people. Untuk mewujudkan kedunya, masih sangat dibutuhkan adanya pelatihan dan pendidikan yang ditekankan pada berbasis kurikulum.

Muatan lokal di bidang teknologi informasi bukan sebatas hanya bagaimana mengoperasikan komputer. Termasuk di dalamnya pengembangan-pengembangan aplikasi. “Tetapi muatan lokal yang bernilai budaya tidak bisa ditanggalkan juga,” tegasnya.(AZ)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kelurahan di Tangsel Akan Dimekarkan"

Post a Comment