Arief Tegaskan Pengusaha Harus Daftarkan Pekerjanya di BPJS



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan bisa melakukan revitalisasi pelayanan dengan lebih mendekatkan jaringan pelayanannya ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengakses layanan yang disediakan BPJS dengan mudah.

Hal tersebut disampaikan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat peresmian gedung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, di Jalan Perintis Kemerdekaan II Kavling 14 Cikokol Kota Tangerang, Kamis (15/10).

Ditambahkannya, pemkot Tangerang juga siap membantu BPJS dalam meningkatkan cakupan pelayanannya, yakni dengan menyediakan outlet pelayanan di kantor-kantor pemerintahan. 

"Silahkan ajukan proposal kerjasamanya. Karena masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan BPJS ketenaga kerjaan, terutama terkait program jaminan hari tuanya," jelas Arief.

Walikota juga menyampaikan rencanya mewajibkan pengusaha yang mengurus ijin usaha di Kota Tangerang, untuk juga melampirkan data tenaga kerjanya yang sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

"Sehingga ada kesadaran dari para pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Kalau enggak, kita bisa tidak terbitkan ijinnya," jelasnya.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya menyambut baik rencana Walikota Tangerang untuk membantu BPJS mensosialisasikan layanannya ke para pengusaha dan pekerja. 

"Kami sangat mendukung bila ada Gubernur, Walikota maupun Bupati yang mewajibkan para pengusaha yang mengajukan Ijin usaha melampirkan bukti tenaga kerjanya sebagai pesera BPJS Ketenagakerjaan," ucap Elvyn G Masassya.

Elvyn juga menjelaskan bahwa jumlah perusahaan peserta yang terdaftar di Kantor Cabang Tangerang Cikokol telah mencapai 2.319 perusahaan dengan 246.159 tenaga kerja Penerima Upah (PU) dan 6.327 Bukan Penerima Upah (BPU) terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambahkannya, dukungan Pemkot Tangerang sangat membantu untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk menyelesaikan permasalahan Perusahaan Daftar Sebagian Upah (PDS Upah) yang sangat merugikan pekerja serta permasalahan tunggakan iuran. 

"Apalagi antara pemkot Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah ada kerjasama di bidang pengupahan dan pelaksanaan program Jaminan Sosial di Kota Tangerang," paparnya.

  •  Ida Rosidah | Ateng Sanusih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arief Tegaskan Pengusaha Harus Daftarkan Pekerjanya di BPJS"

Post a Comment