Puluhan karyawan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Maplas Indokemas Abadi Jalan Raya PIP RT 013/03 Curug Tangerang, Kamis, (20/8)
Kebijakan sistem union busting atau pemberangusan serikat pekerja, dianggap sebagai pemicu terjadinya unjuk rasa tersebut.
" Kami menolak sistem union busting, karena telah merampas hak pekerja untuk berserikat " kata Suherman koordinator aksi tersebut.
Ia menambahkan, aksi yang dilakukan buruh tersebut akan berlanjut ke Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
"Kami akan melakukan aksi juga di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta, kantor Bupati Tangerang, untuk meminta bantuan pemerintah mewujudkan hak kami," pungkasnya.
Iring-iringan buruh menuju kawasan Puspemkab Tangerang, sempat menimbulkan kemacetan panjang di ruas Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug. Namun, aksi tetap berjalan damai di bawah pengawalan pihak Kepolisian.
0 Response to "Buruh Tolak Union Busting Yang Akan Diterapkan Di PT Maplas Indokemas Abadi"
Post a Comment