Pemerintah hanya dianggap PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada para tenaga honorer K2. Pasalnya, secara sepihak pemerintah membatalkan pengangkatan honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 mendatang dengan alasan tak punya dana untuk mengangkat sekitar 430 ribu honorer K2.
"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak
ada. Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS
yang 4,5 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Senin (2/11).
Dia menambahkan, pemerintah sudah meminta anggaran tambahan Rp 28
miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 16 miliar bakal digunakan untuk
penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata tidak ada.
"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk
memenuhi kesepakatan dengan Komisi II DPR RI. Mudah-mudahan ada titik
terangnya," ujar kader Partai Hanura itu.
Dia menambahkan, pemerintah harus
melakukan efisiensi anggaran karena dana APBN sangat terbatas. Jika
mengangkat honorer K2, beban negara akan bertambah.
Menteri Cengeng harus Mundur
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim pernah berjanji akan mengawal proses pengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS. Terkait pernyataan MenPAN RB, Yuddy Chrisnandi, mantan walikota Tangerang dua periode itu menegaskan menteri tersebut harus koordinasi dengan DPR RI.
"Karena awalnya dia (pemerintah) sudah menyatakan untuk proses K2. Terkait anggaran yang diklaim menteri tidak ada, maka akan diusahakan pada APBN murni," jelas Wahidin Halim kepada tangerangsatu.com.
Bila pemerintah pusat tidak sanggup, jelas Wahidin Halim maka akan dikoordinasikan dengan bupati/walikota.
"Kalau menteri tidak bisa kerja maka silahkan mundur saja," desak politisi Partai Demokrat itu.
Dijelaskannya, jauh sebelum terjadi aksi demo
ribuan K2 beberapa waktu lalu, Komisi II DPR RI sudah mendesak MenPAN RB agar memperjelas
status K2 menjadi PNS. Dalam beberapa kali rapat kerja dengan Kementerian
PAN RB, Wahidin Halim adalah yang paling gigih perjuangkan Tenaga Honorer K2 Indonesia (THK2I). Dirinya juga beberapa kali menerima audiensi dari Forum Tenaga Honorer K2 Indonesia (FHK2I).
Wahidin Halim minta pemerintah melalui MenPANRB agar bertanggungjawab soal ini, karena sudah menjadi keputusan bersama dengan Komisi II DPR, yang secara perundang-undangan telah mengikat secara hukum.
"Harusnya pemerintah berusaha dulu secara optimal dan berkoordinasi dengan DPR maupun kepala-kepala daerah. Jangam diputuskan secara sepihak dan menyerah begitu saja. Itu
cengeng namanya. Kalau tidak sanggup ya mundur saja. Ini kan
untuk kepentingan dan hajat hidup rakyat, tenaga honorer K2 adalah
bagian dari rakyat yang harus diangkat derajat hidupnya," tegas Wahidin Halim.
Saat ini, lanjut Wahidin Halim, Komisi II DPR masih melihat respon dan tanggungjawab perintah dalam langkah selanjutnya.
"Komisi II yang jelas akan memanggil MenPAN RB," ungkapnya.
- Ida Rosidah | Ateng Sanusih
0 Response to "Soal Janji Pengangkatan K2, Pemerintah Hanya PHP"
Post a Comment