Pemerintah Provinsi
Banten melalui Dinas Pendidikan akan memberikan tunjangan di luar gaji kepada
guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemberian tunjangan itu merupakan dukungan Pemprov
kepada guru yang mengajar di sekolah khusus seperti SLB.
Hal ini dikatakan Gubernur
Bante, Rano Karno pada seminar pendidikan yang digelar PGRI Cabang Khusus Dinas
Pendiidkan Provinsi Banten, di Rangkasbitung - Kabupaten Lebak, Kamis akhir
Maret lalu.
Menurut Gubernur,
perhatian Pemprov Banten khususnya kepada guru pendidikan khusus terus
ditingkatkan guna kesejahteraan dan profesionalisme guru. Bentuk kesejahteraan
yang diberikan di antaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan
kelangkaan.
“Tunjangan ini
diberikan karena profesi guru pendidikan khusus dengan melayani anak-anak
berkebutuhan khusus tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, karena
pelayanannya diperlukan jiwa yang ikhlas dan kepasrahan untuk pengabdian dengan
total,” ucap gubernur.
Bagi para guru non PNS, sambung Rano,
Pemprov akan memberikan penghargaan berupa program insentif sebesar Rp 500
.000,00 perbulan, termasuk guru di sekolah penyelenggara inklusif. Tunjangan
tersebut merupakan salah satu bukti pemerintah tidak melakukan diskriminasi
dalam penyediaan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Bahkan
kami juga menyiapkan beasiswa dan asuransi kesehatan bagi para siswa di sekolah
khusus. Dengan beasiswa ini diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti
pendidikan dengan lancar dan tidak putus sekolah karena alasan tidak memiliki
biaya,” sebutnya.
Gubernur
juga menjamin, Pemprov Banten akan terus mempertahankan dan melanjutkan program
ini untuk tahun-tahun kedepan.
“Saya
berkomitmen akan terus mempertahankan dan bila memungkinkan akan ditingkatkan
program-program ini, sehingga guru-guru di Banten akan semakin sejahtera,”
jelas gubernur.
Gubernur
menambahkan, masyarakat juga jangan meremehkan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sebaliknya, banyak yang bisa dipelajari dari mereka, yakni semangat pantang
menyerah. Walaupun memiliki keterbatasan, seperti tunarungu, tunanetra,
tunagrahita, mereka tetap berusaha belajar. Mereka tetap semangat belajar demi
bekal hidupnya dan masa depannya.
"Ayo
kita bulatkan tekad dan teguhkan niat untuk bersama meneruskan program ini.
Semoga kita diberi kekuatan agar dapat mengatasi berbagai kesulitan dan
memberikan jalan keluar sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud,”
imbuhnya.
Kepala
Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi
menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai bantuan kesejahteraan bagi para
guru di sekolah khusus di Provinsi Banten. Bantuan tersebut diantaranya
tunjangan profesi (sertifikasi) baik guru PNS dan Non PNS, tunjangan daerah
bagi PNS Banten, tunjangan tambahan penghasilan, tunjangan kelangkaan,
tunjangan insentif bagi guru Non PNS, bantuan beasiswa peningkatan kualitas S1
dan S2 bagi semua guru, tunjangan insentif bagi guru disekolah penyelenggara
SLB dan tunjangan daerah khusus 3T (Terpencil, Terluar, dan Tertinggal) khusus
untuk beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Semua tunjangan
harus mempunyai syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada. Ini
wajib diiringi dengan peningkatan kinerja guru,” ucap Kepala Dindik.
Kepala Dindik
menyebutkan, jumlah guru di sekolah khusus di Provinsi Banten mencapai 928
orang dengan status PNS mencapai 277 dan Non PNS 651 orang. Dari 277 jumlah
guru PNS, 243 orang sudah bersertifikasi sementara sisanya belum.
“Semantara dari 651
guru Non PNS, baru 77 guru yang sudah bersertifikasi, sisanya 574 guru belum
tersertifikasi,” sebut Kepala Dindik.
- Ateng Sanusih
0 Response to "Disiapkan Tunjangan Khusus Bagi Guru SLB"
Post a Comment