Kasus Mutilasi di Cikupa, kini sudah mulai terkuak. Polisi membuka identitas korban dan terduga pelaku mutilasi di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut keterangan pihak kepolisian, korban diketahui bernisial NA (34 tahun) dan tersangka pelakunya berinisial AK (33).
"Korban berinisial NA (34), sedangkan tersangka pelaku merupakan rekan kerjanya berinisial AK (33)," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema, di Mapolresta Tangerang, Senin (18/4/2016).
Irman menambahkan, NA dan AK dulunya merupakan karyawan sebuah rumah makan yang sama di kawasan Cibadak, Kabupaten Tangerang. AK diketahui merupakan atasan NA semasa masih bekerja di tempat yang sama itu.
"Data yang kami terima, berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada hubungan pekerjaan di mana ketika mereka bekerja satu tempat, antara bawahan dan atasan," kata Irman.
Ia menjelaskan, NA keluar dari tempat kerjanya dan setelah itu ia diduga menjalin hubungan dengan tersangka pelaku.
"Kemudian korban keluar, setelah itu dimungkinkan menjalin hubungan dengan tersangka tersangka ini," jelasnya.
NA yang sedang hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah rumah kontrakan di RT 12 RW 01 Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu lalu.
0 Response to "Innalillahi, Mutilasi DI Cikupa Sudah Mulai Terkuak"
Post a Comment