Kasi Poldari Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang |
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melalui Seksi Politik
Dalam Negeri (Poldari) saat ini sudah menyusun draf Tim Pemantauan, Pelaporan
dan Evaluasi Pilkada 2017 yang diinstruksikan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam
Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri).
Instruksi ini sesuai dengan
Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pembentukan Tim Pemantauan, Pelaporan
dan Evaluasi Pilkada 2017. Tim ini dibentuk baik di pusat dan daerah.
Kepala Seksi Poldari Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang menjelaskan
hal tersebut kepada www.tangerangsatu.com,
Minggu 24 Juli 2016.
Lebih lanjut Kaonang menjelaskan, berkaitan dengan instruksi
tersebut Kesbangpol Kota Tangerang akan melakukan koordinasi dengan Kesbangpol
Provinsi Banten untuk menyelaraskan unsur timnya dan tehnik pelaporannya.
Tim tersebut, lanjut Kaonang, bukan hanya unsur Kesbangpol
tapi melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan instansi vertikal
serta bagaimana mekanisme koordinasinya apakah ada perbedaan dengan Kominda (Komunitas
Intelijen Daerah)?
“Hal tersebut yg akan kami lakukan koordinasi. Kami pastikan
minggu depan telaahan serta draf tim yang disusun Kesbangpol sudah sampai di
meja bapak Walikota Tangerang untuk mendapatkan arahan selanjutnya,” jelas Kasi
Poldari Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang.
Instruksi Dirjen Polpum Kemendagri
Direktur Jenderal Politik dan
Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Soedarmo
mengistruksikan kepada seluruh Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) pemerintah provinsi,
kabupaten dan kota yang daerahnya akan mengadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
serentak pada 2017, untuk segera membentuk tim pemantauan, pelaporan, dan
evaluasi Pilkada.
Tim ini dibentuk untuk melakukan deteksi dini terhadap
potensi gangguan Pilkada pada 2017.
Tim ini melibatkan dari
Polhukam, BIN, TNI, Bais, dan Polri, kejaksaan. Tim di pusat ini punya posko
yang menampung laporan dari seluruh daerah. Pemantauan dimulai dari penyerahan DP4 (data penduduk potensial pemilih Pemilukada).
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Draf Tim Pemantau Pilkada Sudah Disusun, Menunggu Arahan Walikota"
Post a Comment