Kaban Kesbangpol Diinstruksikan Bentuk Tim Pemantau Pilkada



 
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Soedarmo.



TangerangSatu.com JAKARTA - Seluruh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang daerahnya akan mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2017, diinstruksikan untuk segera membentuk tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi pilkada. Tim ini dibentuk untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan pilkada pada 2017.
Instruksi ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Soedarmo di Jakarta, kemarin.
"Instruksi ini sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pembentukan tim pemantauan dan evaluasi. Tim ini dibentuk baik di pusat dan daerah," ujarnya.
Tim di pusat diketuai Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo mengaku telah memerintahkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum untuk mengoordinasikan laporan hasil pemantauan lapangan dari 101 Kaban Kesbangpol provinsi dan Kabupaten/Kota yang daerahnya akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang.
"Saya sebagai ketuanya, Pelaksananya Plt Direktur, Kemudian kita libatkan dari Polhukam, BIN, TNI, Bais, dan Polri, kejaksaan," kata Soedarmo.
Tim di pusat ini punya posko yang menampung laporan dari seluruh daerah.
"Setiap hari akan ada laporan. Kita kan punya posko. Poskonya di tempat saya, di lantai empat (gedung Ditjen Polpum Kemendagri). Mulai dari penyerahan DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilukada, red), kita mulai pantau," ujarnya.

  • Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kaban Kesbangpol Diinstruksikan Bentuk Tim Pemantau Pilkada "

Post a Comment