TangerangSatu.com KOTA
TANGERANG – Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan status Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik. Peningkatan ini tertuang dalam surat Kemendagri Nomor
061/3163/Polpum tanggal 15 Agustus 2016 yang ditandatangani atas nama Menteri
Dalam Negeri, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo.
Pada
angka 4 surat tersebut dijelaskan, dalam rangka meningkatkan efektivitas,
keselarasan, sinergitas serta koorodinasi dari pusat, provinsi sampai
kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik dalam negeri, maka diminta agar menetapkan satuan kerja
perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik dalam negeri dalam bentuk badan.
“Sehubungan
dengan hal tersebut, agar saudara segera berkoordinasi dengan Biro Organisasi provinsi,
Bagian Organisasi kabupaten/kota serta DPRD setempat untuk memastikan
pembentukan satuan kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri sebagaimana dimaksud
angka 4,” himbau Dirjen politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo.
Sementara
itu Kepala Seksi Politik Dalam Negeri Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang
mengatakan, sangat tepat langkah yang diambil Kemdagri tersebut. Sebab menurut
dia, selama ini Kesbangpol statusnya hanya kantor, Sedangkan mitra kerjanya
adalah dinas terkait yang golongan jabatannya berada di atas kepala Kantor
Kesbangpol.
“ini
merepotkan. Ketika kami mengundang rapat koordinasi dengan instansi dan dinas
terkait, posisi kami itu sesungguhnya berada di bawah tingkatan kepala dinas
yang diundang. Sehingga ketika rapat dalam menentukan suatu keputusan, ada
suatu kepincangan rasa,” jelas Kaonang kepada www.tangerangsatu.com.
Kaonang
mengaku bersyukur Kemdagri telah membuat kebijakan tersebut. Selama tiga tahun
ia meyakinkan para pengambil kebijakan agar Kantor Kesbangpol ditingkatkan
menjadi Badan Kesbangpol.
Atas
dasar surat dari Kemdagri tersebut, ia berharap provinsi dan kabupaten/kota
segera melaksanakannya. Kaonang juga minta agar pimpinan tingkat provinsi,
kabupaten/kota jangan menunda lama.
- Ateng sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Kesbangpol, dari Kantor Ditingkatkan Menjadi Badan"
Post a Comment