Kesbangpol, dari Kantor Ditingkatkan Menjadi Badan







TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik. Peningkatan ini tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 061/3163/Polpum tanggal 15 Agustus 2016 yang ditandatangani atas nama Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo.
Pada angka 4 surat tersebut dijelaskan, dalam rangka meningkatkan efektivitas, keselarasan, sinergitas serta koorodinasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, maka diminta agar menetapkan satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri dalam bentuk badan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, agar saudara segera berkoordinasi dengan Biro Organisasi provinsi, Bagian Organisasi kabupaten/kota serta DPRD setempat untuk memastikan pembentukan satuan kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri sebagaimana dimaksud angka 4,” himbau Dirjen politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo.
Sementara itu Kepala Seksi Politik Dalam Negeri Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, sangat tepat langkah yang diambil Kemdagri tersebut. Sebab menurut dia, selama ini Kesbangpol statusnya hanya kantor, Sedangkan mitra kerjanya adalah dinas terkait yang golongan jabatannya berada di atas kepala Kantor Kesbangpol.
“ini merepotkan. Ketika kami mengundang rapat koordinasi dengan instansi dan dinas terkait, posisi kami itu sesungguhnya berada di bawah tingkatan kepala dinas yang diundang. Sehingga ketika rapat dalam menentukan suatu keputusan, ada suatu kepincangan rasa,” jelas Kaonang kepada www.tangerangsatu.com.
Kaonang mengaku bersyukur Kemdagri telah membuat kebijakan tersebut. Selama tiga tahun ia meyakinkan para pengambil kebijakan agar Kantor Kesbangpol ditingkatkan menjadi Badan Kesbangpol.
Atas dasar surat dari Kemdagri tersebut, ia berharap provinsi dan kabupaten/kota segera melaksanakannya. Kaonang juga minta agar pimpinan tingkat provinsi, kabupaten/kota jangan menunda lama.

  • Ateng sanusih/Ida Rosidah




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kesbangpol, dari Kantor Ditingkatkan Menjadi Badan"

Post a Comment