TangerangSatu.com KOTA
TANGERANG – Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang meminta perusahaan yang ada di Kota
Tangerang untuk melapor bila akan membuka lowongan kerja.
Hal
ini perlu dilakukan agar Disnaker dapat ikut membantu mengumumkan pembukaan
lowongan kerja tersebut kepada masyarakat.
Kepala
Bidang Peningkatan dan Perluasan Ketenagakerjaan, pada Disnaker Kota Tangerang,
Mahdiar menjelaskan, selama ini kesadaran perusahaan yang melapor terkait
pembukaan lowongan kerja masih cukup rendah.
"Masih
sedikit perusahaan yang mau melaporkan ketika mereka akan membuka lowongan
kerja," kata Mahdiar beberapa waktu lalu.
Untuk
itu, kata Mahdiar kini pihaknya tengah merancang regulasi yang mengatur tentang
kewajiban perusahaan yang akan membuka
lowongan pekerjaan untuk melapor ke Disnaker. "Bisa bentuknya peraturan
daerah (perda) maupun Peraturan Walikota," ujarnya.
Selain
itu, Disnaker tengah menyusun rencana guna menggandeng perusahaan untuk
mengadakan pelatihan dan penempatan tenagakerja.
"Dan tentu saja kita
tidak ketinggalan untuk mengadakan bursa kerja seperti yang
baru-baru ini digelar di Gedung KNPI, Jalan A Damyati, Kecamatan Tangerang. Harapan
kami tentu saja warga di Kota Tangerang tidak ada lagi yang menjadi
pengangguran," harapnya.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Buka Lowongan, Perusahaan Diminta Lapor ke Disnaker"
Post a Comment