TangerangSatu.Com TANGERANG SELATAN – Dinas Pendidikan Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan sosialiasasi dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) kepada 270 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Gedung Graha Widya
Bhakti Puspiptek, Setu kemarin.
Kegiatan
yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Bendahara ini dilakukan untuk memberikan
informasi terkait dana BOS yang didapatkan dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Diharapkan sekolah tahu persis penggunaan dana BOS sesuai dengan
petunjuk dan teknis yang berlaku.
“Dengan
adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta bisa melakukan pelaporan
pertanggungjawaban yang baik sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dan
pertanggungjawaban keuangan dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 80 tahun 2015,”
ungkap Kasie SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Yahya Sutaemi.
Menurutnya,
manfaat sosialisasi ini selain bisa membuat pembukuan dan pelaporan dengan
baik, bendahara maupun kepala sekolah semakin memahami bahwa penggunaan dana sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan.
Sehingga mereka bisa memanfaatkan sesuai peruntukannya dengan baik dan benar.
“Sosialisasi
ini juga sebagai upaya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana
pemerintah itu dipertanggungjawabkan secara transparan oleh sekolah. Sebab,
masyarakat berhak tahu bahwa dana BOS dikelola secara terbuka,” jelas Yahya.
Bahkan
menurutnya, setiap tahun laporan dana BOS wajib ditempel di papan pemberitahuan
sekolah sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahuinya.
Sementara,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Mathodah mengatakan bahwa
kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi
penggunaan dana BOS. Satuan pendidikan wajib membuat laporan keuangan atas
pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS.
“Secara
umum laporan pelaksanaan program mencakup beberapa hal diantaranya statistik
penerima bantuan, penyaluran, penyerapan, pemanfaatan dana, pertanggungjawaban
keuangan, serta hasil monitoring evaluasi dan pengaduan masalah,” ungkapnya.
Mathodah
juga menjelaskan bahwa Di Tangsel terdapat 91 ribu siswa SD yang menerima dana
BOS. Dari dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan siswa di sekolah.
- Ida Rosidah/Ateng Sanusih
0 Response to "Pelaporan Dana BOS Wajib Transparan"
Post a Comment