Pelaporan Dana BOS Wajib Transparan





TangerangSatu.Com TANGERANG SELATAN – Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan sosialiasasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 270 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu kemarin.  
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Bendahara ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait dana BOS yang didapatkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diharapkan sekolah tahu persis penggunaan dana BOS sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta bisa melakukan pelaporan pertanggungjawaban yang baik sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 80 tahun 2015,” ungkap Kasie SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Yahya Sutaemi.
Menurutnya, manfaat sosialisasi ini selain bisa membuat pembukuan dan pelaporan dengan baik, bendahara maupun kepala sekolah semakin memahami bahwa penggunaan  dana sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan. Sehingga mereka bisa memanfaatkan sesuai peruntukannya dengan baik dan benar.
“Sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana pemerintah itu dipertanggungjawabkan secara transparan oleh sekolah. Sebab, masyarakat berhak tahu bahwa dana BOS dikelola secara terbuka,” jelas Yahya.
Bahkan menurutnya, setiap tahun laporan dana BOS wajib ditempel di papan pemberitahuan sekolah sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahuinya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Mathodah mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOS. Satuan pendidikan wajib membuat laporan keuangan atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS.
“Secara umum laporan pelaksanaan program mencakup beberapa hal diantaranya statistik penerima bantuan, penyaluran, penyerapan, pemanfaatan dana, pertanggungjawaban keuangan, serta hasil monitoring evaluasi dan pengaduan masalah,” ungkapnya.
Mathodah juga menjelaskan bahwa Di Tangsel terdapat 91 ribu siswa SD yang menerima dana BOS. Dari dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan siswa di sekolah. 
  • Ida Rosidah/Ateng Sanusih



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaporan Dana BOS Wajib Transparan"

Post a Comment