Diseminasi Kasus Potensial Wabah yang dihadiri oleh 27 Rumah Sakit dan Klinik di Kota Tangsel kemarin di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu. |
TangerangSatu.Com TANGERANG SELATAN – Dinas Kesehatan Kota
Tangerang Selatan melakukan kegiatan Diseminasi Kasus Potensial Wabah yang
dihadiri oleh 27 Rumah Sakit dan Klinik di Kota Tangsel kemarin di Gedung Graha
Widya Bhakti Puspiptek, Setu.
“Para
peserta diberikan pemaparan tentang pencegahan dan pengendalian virus zika.
Sebab, sejak 1 Februari 2016 WHO menetapkan bahwa zika sebagai kedaruratan
kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia,” ungkap Kepala Seksi Surveillans
Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Adhy Purnawan.
Menurutnya,
latar belakang pencegahan dan pengendalian virus zika diambil karena adanya
hubungan antara peningkatan infeksi virus zika dengan kejadian mikrosefalus
pada bayi baru lahir dan gangguan neurologis lain serta tingginya potensi
penyebaran.
“Sampai
dengan saat ini di Tangsel masih belum ada yang terjangkit virus zika, namun
kami harus tetap melakukan pencegahan dan pengendalian agar bisa mendeteksi
sedini mungkin virus tersebut nantinya,” ungkap Adhy.
Dia
menjelaskan, peserta yang datang merupakan dokter UGD dan petugas surveilans
Rumah Sakit yang bisa melakukan pengamatan atau rekam medis. Sehingga jika ada
pasien yang datang bisa langsung terdeteksi.
“Jika
ada pasien yang datang dari dari daerah endemis yang pernah terjangkit virus
zika, maka Rumah Sakit patut waspada. Karena virus ini datangnya dari luar
negeri yang pernah terjangkit yakni Singapore, Amerika, Mexico, Brazil dan
lainnya,” ungkap Adhy.
Penyebaran
virus Zika hampir sama seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) yaitu melalui nyamuk.
Cara pencegahannya pun hampir sama seperti pencegahan DBD, yaitu dengan
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), untuk menjaga kebersihan lingkungan agar
tidak ada nyamuk yang berkembang biak.
Virus
Zika dan DBD sama dari nyamuk, namun jika ibu hamil terkena virus Zika, hal
tersebut dapat menular pada janin yang dikandungnya, sehingga dapat mengganggu
pertumbuhan janin dan bisa saja mengakibatkan cacat atau mikrosefalus yakni
kepala dengan ukuran kecil.
- Ida Rosidah/Ateng Sanusih
0 Response to "Rumah Sakit Wajib Lakukan Pencegahan dan Pengendalian Virus Zika"
Post a Comment