Rumah Sakit Wajib Lakukan Pencegahan dan Pengendalian Virus Zika


Diseminasi Kasus Potensial Wabah yang dihadiri oleh 27 Rumah Sakit dan Klinik di Kota Tangsel kemarin di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu.


TangerangSatu.Com TANGERANG SELATAN – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan melakukan kegiatan Diseminasi Kasus Potensial Wabah yang dihadiri oleh 27 Rumah Sakit dan Klinik di Kota Tangsel kemarin di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu.
“Para peserta diberikan pemaparan tentang pencegahan dan pengendalian virus zika. Sebab, sejak 1 Februari 2016 WHO menetapkan bahwa zika sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia,” ungkap Kepala Seksi Surveillans Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Adhy Purnawan.
Menurutnya, latar belakang pencegahan dan pengendalian virus zika diambil karena adanya hubungan antara peningkatan infeksi virus zika dengan kejadian mikrosefalus pada bayi baru lahir dan gangguan neurologis lain serta tingginya potensi penyebaran.
“Sampai dengan saat ini di Tangsel masih belum ada yang terjangkit virus zika, namun kami harus tetap melakukan pencegahan dan pengendalian agar bisa mendeteksi sedini mungkin virus tersebut nantinya,” ungkap Adhy.
Dia menjelaskan, peserta yang datang merupakan dokter UGD dan petugas surveilans Rumah Sakit yang bisa melakukan pengamatan atau rekam medis. Sehingga jika ada pasien yang datang bisa langsung terdeteksi.
“Jika ada pasien yang datang dari dari daerah endemis yang pernah terjangkit virus zika, maka Rumah Sakit patut waspada. Karena virus ini datangnya dari luar negeri yang pernah terjangkit yakni Singapore, Amerika, Mexico, Brazil dan lainnya,” ungkap Adhy.
Penyebaran virus Zika hampir sama seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) yaitu melalui nyamuk. Cara pencegahannya pun hampir sama seperti pencegahan DBD, yaitu dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada nyamuk yang berkembang biak.
Virus Zika dan DBD sama dari nyamuk, namun jika ibu hamil terkena virus Zika, hal tersebut dapat menular pada janin yang dikandungnya, sehingga dapat mengganggu pertumbuhan janin dan bisa saja mengakibatkan cacat atau mikrosefalus yakni kepala dengan ukuran kecil.

  • Ida Rosidah/Ateng Sanusih


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rumah Sakit Wajib Lakukan Pencegahan dan Pengendalian Virus Zika"

Post a Comment