TangerangSatu.com KOTA TANGERANG –
Baru lima hari menempati posisi Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Kaonang telah melakukan kerja
konkrit menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota.
Sebanyak
33 gelandangan dan pengemis berhasil dijaring dalam operasi penegakkan Perda Kota
Tangerang No 5 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan,
Pengemis dan Pengamen serta Perda Kota Tangerang No 6 tahun 2011 tentang
Ketertiban Umum.
Senin
pagi 16 Januari 2017, anggota Satpol PP Kota Tangerang dipimpin langsung Kepala
Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah, Kaonang, operasi penertiban menjaring
tujuh orang gelandangan dan pengemis di sejumlah persimpangan jalan protokol.
Sebelumnya telah terjaring sebanyak 27 anak jalanan dan gelandangan.
“Mereka
kami serahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
Selesai operasi penertiban, langsung kami buatkan berita acara penyerahan
kepada Dinsos,” jelas Kaonang kepada tangerangsatu.com.
Dalam
operasi penertiban Senin pagi, tim gabungan Satpol PP melakukan penyisiran di
jalan Daan Mogot. Di persimpangan SMP 5, terjaring satu orang gelandang
pengemis (Gepeng).
Di persimpangan
tersebut, para gelandangan dan pengemis sangat meresahkan masyarakat, ketika
melihat petugas Satpol mereka langsung lari tunggang langgang.
Di
persimpangan kolong jembatan layang jalan Sudirman – jalan Veteran, petugas
berhasil menjaring dua orang Gepeng. Sementara para Gepeng lainnya melihat
temannya terjaring lari menghindar ke permukiman.
Penyisiran
terus dilanjutkan ke bundaran Tugu Adipura. Kemudian dilanjutkan menuju
jembatan Cisadane dekat Masjid Agung. Di kolong jembatan Cisadane, petugas
mengangkut dua orang Gepeng.
Wartawan
tangerangsatu.com yang turut mengiringi operasi penegakkan produk hukum daerah tersebut
melihat kolong jembatan Cisadane dijadikan tempat tinggal para Gepeng. Tampak
pula di situ ada kasur yang bila malam hari dijadikan tempat prostitusi para
pekerja seks komersial.
“Penertiban
berikutnya akan kami bersihkan kolong jembatan Cisadane ini dari pemukiman
liar,” jelas Kaonang.
Penyisiran
terus dilanjutkan menyusuri jalan Merdeka – Gatot Subroto sampai di pertigaan
Jatiuwung. Sepanjang jalan penyisiran, petugas tak henti mengingatkan kepada
para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar dan di
atas saluran air. Mereka yang berjualan di tempat terlarang tersebut,
diingatkan agar menggeser dagangannya dari area itu.
“Kami
bekerja ini sesuai tugas pokok fungsi selaku aparat pemerintah Kota Tangerang.
Kami berkewajiban untuk menjaga ketertiban umum Kota Tangerang. Ini adalah
amanah Walikota dalam mewujudkan Tangerang LIVE layak huni dan layak kunjungi,”
jelas Kaonang.
Diterangkan
Kaonang lebih lanjut, mengenai penegakkan Perda Kota Tangerang No 5 Tahun 2012
pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial. Sehingga
mereka yang terjaring penegakkan Perda, ada solusi agar tidak terulang lagi.
“Ini
akan kita lakukan koordinasi dengan OPD lainnya,” beber Kaonang.
Tertibkan PKL
Dua
hari menempati posisi Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah Satuan
Polisi Pamong Praja, Kaonang langsung bergerak menertibkan pedagang kaki lima
di kawasan di jalan Kisamaun, Kali Pasir dan di sepanjang jalan depan rumah
sakit umum Kabupaten Tangerang.
“Langkah
awal kami menertibkan di jantung Kota Tangerang. Ini kami lakukan agar Kota
Tangerang menjadi tertib,” tegas Kaonang.
Mengenai
para pedagang makanan di sekitar kawasan rumah sakit umum Kabupaten Tangerang,
Kaonang sangat menyadari kebutuhan masyarakat. Di kawasan tersebut pun terdapat
perkantoran, sehingga ketika jam makan siang para pegawai perkantoran perlu
warung makan.
“Kami
akan berkoordinasi dengan OPD terkait terutamanya yang berkaitan dengan UKM.
Kami akan mengusulkan para PKL makanan tersebut agar dilokalisir di satu
tempat. Mereka tidak boleh berjualan di jalan umum, trotoar dan di atas saluran
air. Kami akan coba usulkan agar mereka disediakan tempat di dekat taman tepian
sungai Mookervaart. Kami selain menertibkan juga berupaya untuk mencarikan solusi,” beber Kaonang.
Penataan
tepian sungai Mookervaart sangat tepat bila di area tersebut dijadikan kawasan
kuliner. Masayarakat juga bias nikmati taman di kawasan tersebut.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to "Lima Hari Menempati Pos Baru, Kaonang Langsung Bergerak Tegakkan Perda."
Post a Comment