Lima Hari Menempati Pos Baru, Kaonang Langsung Bergerak Tegakkan Perda.



Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Kaonang terjum langsung memimpin anggotanya dalam operasi penertiban Senin pagi 16 Januari 2017. Gelandangan dan pengemis (Gepeng) terjaring penegakkan Perda oleh Satpol PP Kota Tangerang di persimpangan jl Sudirman - Veteran  (kolong jembatan layang PLN). foto: tangerangsatu.com/ida r

TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Baru lima hari menempati posisi Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Kaonang telah melakukan kerja konkrit menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota.
Sebanyak 33 gelandangan dan pengemis berhasil dijaring dalam operasi penegakkan Perda Kota Tangerang No 5 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis dan Pengamen serta Perda Kota Tangerang No 6 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Senin pagi 16 Januari 2017, anggota Satpol PP Kota Tangerang dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah, Kaonang, operasi penertiban menjaring tujuh orang gelandangan dan pengemis di sejumlah persimpangan jalan protokol. Sebelumnya telah terjaring sebanyak 27  anak jalanan dan gelandangan.
“Mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan. Selesai operasi penertiban, langsung kami buatkan berita acara penyerahan kepada Dinsos,” jelas Kaonang kepada tangerangsatu.com.
Dalam operasi penertiban Senin pagi, tim gabungan Satpol PP melakukan penyisiran di jalan Daan Mogot. Di persimpangan SMP 5, terjaring satu orang gelandang pengemis (Gepeng).
Di persimpangan tersebut, para gelandangan dan pengemis sangat meresahkan masyarakat, ketika melihat petugas Satpol mereka langsung lari tunggang langgang.
Di persimpangan kolong jembatan layang jalan Sudirman – jalan Veteran, petugas berhasil menjaring dua orang Gepeng. Sementara para Gepeng lainnya melihat temannya terjaring lari menghindar ke permukiman.
Penyisiran terus dilanjutkan ke bundaran Tugu Adipura. Kemudian dilanjutkan menuju jembatan Cisadane dekat Masjid Agung. Di kolong jembatan Cisadane, petugas mengangkut dua orang Gepeng.
Wartawan tangerangsatu.com yang turut mengiringi operasi penegakkan produk hukum daerah tersebut melihat kolong jembatan Cisadane dijadikan tempat tinggal para Gepeng. Tampak pula di situ ada kasur yang bila malam hari dijadikan tempat prostitusi para pekerja seks komersial.
“Penertiban berikutnya akan kami bersihkan kolong jembatan Cisadane ini dari pemukiman liar,” jelas Kaonang.
Penyisiran terus dilanjutkan menyusuri jalan Merdeka – Gatot Subroto sampai di pertigaan Jatiuwung. Sepanjang jalan penyisiran, petugas tak henti mengingatkan kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar dan di atas saluran air. Mereka yang berjualan di tempat terlarang tersebut, diingatkan agar menggeser dagangannya dari area itu.
“Kami bekerja ini sesuai tugas pokok fungsi selaku aparat pemerintah Kota Tangerang. Kami berkewajiban untuk menjaga ketertiban umum Kota Tangerang. Ini adalah amanah Walikota dalam mewujudkan Tangerang LIVE layak huni dan layak kunjungi,” jelas Kaonang.
Diterangkan Kaonang lebih lanjut, mengenai penegakkan Perda Kota Tangerang No 5 Tahun 2012 pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial. Sehingga mereka yang terjaring penegakkan Perda, ada solusi agar tidak terulang lagi.
“Ini akan kita lakukan koordinasi dengan OPD lainnya,” beber Kaonang.

Tertibkan PKL
Dua hari menempati posisi Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja, Kaonang langsung bergerak menertibkan pedagang kaki lima di kawasan di jalan Kisamaun, Kali Pasir dan di sepanjang jalan depan rumah sakit umum Kabupaten Tangerang.
“Langkah awal kami menertibkan di jantung Kota Tangerang. Ini kami lakukan agar Kota Tangerang menjadi tertib,” tegas Kaonang.
Tenda PKL yang berada di trotoar ditertibkan oleh Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Kaonang. (foto: tangerangsatu.com/ida r). 
Mengenai para pedagang makanan di sekitar kawasan rumah sakit umum Kabupaten Tangerang, Kaonang sangat menyadari kebutuhan masyarakat. Di kawasan tersebut pun terdapat perkantoran, sehingga ketika jam makan siang para pegawai perkantoran perlu warung makan.
“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait terutamanya yang berkaitan dengan UKM. Kami akan mengusulkan para PKL makanan tersebut agar dilokalisir di satu tempat. Mereka tidak boleh berjualan di jalan umum, trotoar dan di atas saluran air. Kami akan coba usulkan agar mereka disediakan tempat di dekat taman tepian sungai Mookervaart. Kami selain menertibkan juga berupaya untuk mencarikan solusi,” beber Kaonang.
Penataan tepian sungai Mookervaart sangat tepat bila di area tersebut dijadikan kawasan kuliner. Masayarakat juga bias nikmati taman di kawasan tersebut. 

  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lima Hari Menempati Pos Baru, Kaonang Langsung Bergerak Tegakkan Perda."

Post a Comment