DPRD Banten Kirim Surat PAW Tanto Warsono



Pemerintah Provinsi Banten telah mengirim surat pengantara pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Banten setelah pengunduran diri Tanto Warsono Arban.

"Proses adminstrasi di kita sudah selesai, Pak Gubernur juga telah menandatangani surat pengatarnya dan langsung kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina di Serang, Rabu.

Pengiriman surat pengatar dilakukan pada Selasa (15/9), dan diharapkan prosesnya tidak sampai satu minggu sudah ada surat pemberhentian Tanto dan pengangkatan penggatinya yang diusulkan Partai Golkar atas nama Harun Alrasyid.

"Nanti Menteri Dalam Negeri mengeluarkan dua surat keputusan (SK), yakni pemberhentian Tanto Warsono Arban dan pengangkatan Harun Alrasyid, kedua SK aka dikeluarkan secara beramaan," ujarnya.


Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah menyatakan pelantikan pengganti anggota DPRD Tanto Warsono Arban akan dipercepat setelah SK dari Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dikeluarkan.


"Partai Golkar mengajukan Harun Alrasyid sebagai pengganti Tanto, kalau SK pemberhentian Tanto dan pengangkatan Harus sudah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri akan kita langsung lantik," katanya.

Ia menyatakan, ketika SK pemberhentian dan pengangkatan keluar, Pimpinan DPRD akan memanggil Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) tersebut.

Menurut dia, percepatan pelantikan dimaksudkan untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Banten. Keberadaan anggota dewan juga menyangkut memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

"Tanto merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Tangerang Selatan, jadi keberadaanya mewakili masyarakat kota  itu, maka ketika yang bersangkutan mengundurkan diri harus segera ada penggantinya," ujarnya.

Asep menyatakan, pelantikan anggota DPRD provinsi akan dilakukan oleh Gubernur Banten atas nama Menteri Dalam Negeri dalam rapat paripurna istimewa DPRD.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar Tanto Warsono Arban mengajukan surat pengunduran diri setelah ditetapkan menjadi calon wakik bupati Pandelgang oleh Komisi Pemilihan Umum Pandeglang pada 24 Atustus 2014.

(Ateng Sanusih/Ida Rosidah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Banten Kirim Surat PAW Tanto Warsono"

Post a Comment