Pemkab Percepat Realisasi Pembangunan Kampung Kumuh


Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menargetkan, penanganan kampung kumuh perkotaan yang tersebar di 29 kecamatan rampung pada 2018.

"Sesuai data kami terdapat 469 kampung kumuh yang akan dipercepat untuk ditangani," kata Kepala Dinas Cipta Karya Pemkab Tangerang Taufik Emil di Tangerang, Senin.

Taufik mengatakan program pengentasan kampung kumuh melibatkan sejumlah instansi terkait dan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kementerian PU dan Perumahan Rakyat juga meluncurkan program serupa yakni Peningkatan Kwalitas Kawasan Pemukiman (PK2P) dan telah bersinergi dengan Pemkab Tangerang dalam pengarapan untuk penanganan kawasan kumuh tersebut.

Untuk PK2KP merupakan kelanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dengan titik sentral penanganan kawasan kumuh.

Dalam program pengentasan kampung kumuh perkotaan itu menangani masalah air bersih, sanitasi lingkungan, penangganan sampah dan perbaikan rumah layak huni.

Sedangkan kampung kumuh tersebar pada 29 kecamatan diantaranya di Kecamatan Kronjo, Mauk, Sepatan, Rajeg, Gunung Kaler, Cijambe dan Sukadiri serta Balaraja.

Namun keberadaan kampung kumuh tersebut mayoritas berada di kawasan pantai utara akibat masalah sanitasi, air bersih dan sampah belum ditangani maksimal.

Menurut dia, bahwa program penangganan tidak akan tumpang tindih karena tiap instansi mengerjakan sesuai dengan bidang masing-masing.

Dia menambahkan pada hakekatnya penangganan dipercepat agar warga dapat menikmati air bersih, lingkungan yang sehat dan memiliki sanitasi lingkungan seperti jamban dan tempat pembuangan sampah.

Selama ini Pemkab Tangerang juga memiliki program penangganan kampung kumuh sesuai Perda No.5 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018.

(Ateng Sanusih/Ida Rosidah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Percepat Realisasi Pembangunan Kampung Kumuh"

Post a Comment