Dedi Sutardi: Tak Puas Hasil Pilkades Silahkan Gugat

TANGERANG,-Pilkades di 77 titik di Kabupaten Tangerang memang telah usai. Namun, hasil demokrasi di sejumlah desa masih menyisakan kisruh dan rentan terjadinya konflik horizontal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, pasca Pilkades kerap menyisakan konflik horizontal antar masyarakat. Sehingga dirinya menyarankan agar kontestan kandidat untuk tidak mengerahkan pendukung.

"Bagi yang tidak puas hasil Pilkdes silahkan laakukan gugatan ke PTUN" ujar Dedi Sutardi  Senin (22/6/2015).

Koordinator Komisi I ini menjelaskan, jalur gugatan adalah langkah tepat yang harus dilakukan. Karena gugatan dan keberatan pihak yang kalaah akan diuji lewat sidang pengadilan. "Dari pada melakukan tindakan anarkis dan pengerahan massa, mendingan silahkan lakukan gugatan saja ke pengadilan, " tukasnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, seyogyanya konflik horizontal tidak terjadi. Jika demokratisasi benar-benar bebas dari intervensi dan konflik of interest dan money politic.

Dedi berharap, kekisruhan terhadap hasil Pilkades di sejumlah desa harus dievaluasi dan pihak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) tidak tinggal diam.

"Pihak dari Pemdes harus tanggap dan jangan cuma 'cuci tangan'. Kalau cuci tangan itu namanya tidak bertanggung jawab," tandasnya. (dipa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dedi Sutardi: Tak Puas Hasil Pilkades Silahkan Gugat"

Post a Comment