Satnarkoba Comot Bandar Sabu di Panongan

TANGERANG,-Pengedar sabu Hasan Hariri (HH), warga Kampung Serdang Kulon RT 04/08, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang dicomot Satnarkoba Polresta Tangerang, Senin (22/6/2015).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak lima bungkus plastik bening.

Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengatakan, HH diringkus petugas Satnarko merupakan pengembangan dari tersangka lain yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Tersangka berinisial HH ditangkap petugas disebuah rumah di wilayah Kecamatan Panongan," ungkap Kompol Agus Hermanto.

Ungkap Agus, sebelumnya, pihaknya berhasil menangkap pengedar sabu berinisial AL alias Ewok. Tersangka diciduk petugas dikediamanya di Kampung Candu RT 01/03, Kecamatan Legok. Dari tersangka Ewok, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi narokoba jenis sabu. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka mendekam di tahanan Polres Kota Tangerang. (dipa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satnarkoba Comot Bandar Sabu di Panongan"

Post a Comment