Manajer Pasar Kelapadua Dituntut Mundur

TANGERANG,-Manajer Operasional Pasar Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diminta mundur. Hal itu terungkap saat anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memanggil PT. Bina Bangun Prima Sarana selaku pengembang pasar Kelapa Dua, Senin (22/6/2015).

Desakan mundurnya Manajer Operasinal Pasar Kelapa Dua ditengarai atas diskorsnya salah seorang pegawai tanpa batas waktu oleh Manajer Pasar Kelapa Dua Dwi Juliansah.

"Manajer Pasar Kelapa Dua harus mundur karena sudah berbuat semena-mena," ujar Imran Patiraja, Ketua Dewan Pengurus Pusat Nasional Komparasi.

Warga Kelapa Dua ini menilai, berdirinya pembangunan Pasar Kelapa Dua bukan perkara mudah. Sehingga tindakan yang dilakukan manajer sudah tidak bisa ditolelir. "Terlebih, selama ini, pengelola Pasar Kelapa Dua tidak pernah perduli dengan masyarakat sekitar. Padahal, salar yang dipungut bukanlah sedikit," tandasnya.

Manajer Operasional Pasar Kelapa Dua, Dwi Juliansah menuturkan, skorsing yang dilakukan merupakan dirinya sanksi bagi pekerja yang melanggar. "Tanpa batasnya skorsing itu, maksudnya sampai yang diberi sanksi menemui saya," kilahnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Ghozali mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut secara bipatrit. "Masalah skorsing tanpa batas itu harus segera diselesaikan. Lalukan secara mufakat antar manajer dan pekerja," sarannya. (dipa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Manajer Pasar Kelapadua Dituntut Mundur"

Post a Comment