Warga Bojong Ngadu Ke DPRD Minta Pilkades Ulang

Ribuan warga Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berencana akan mengeruduk kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD). Mereka menuntut pelaksanaan Pilkades Bojong diulang. Ini akan dilakukan warga apabila Panitaia Pilkades tingkat Kabupaten Tangerang tidak mengakomodir permintaan warga saat audiensi dengan BPMPPD dan Komisi 1 yang digelar hari ini, Senin (29/6/2015).
Salah satu tokoh pemuda Desa Bojong Uding mengatakan, ribuan warga Desa Bojong sepakat untuk menggelar aksi demo, jika panitia Pilkades tingkat desa, BPD, pemerintah kecamatan serta panitia pilkades tingkat Kabupaten Tangerang, tidak mengakomodir permintaan warga.
“Kami  menuntut pilkades Bojong diulang. Sebab pada pelaskanaan Minggu (14/6/2015) lalu, terdapat banyak kecurangan yang dilakukan panitia secara masif untuk memenangkan salah satu calon,” tuturnya.
Kecurangan yang dilakukan dimulai pada saat pendaftaran calon pemilih (pantarlih) yang tidak melibatkan tim pengawas dan saksi. Selain itu, penetakan surat suara bahkan serta pelipatan surat suara yang dilakukan di rumah ketua panitia, bukan dilakukan di sekretariat secara terbuka disaksikan oleh pengawas dan saksi.
“Kami juga menemukan penggalangan pemilih dari luar Desa Bojong. Yakni dari Talaga, Sukamulya, Peusar dan dari Balaraja untuk dimasukkan menjadi pemilih di desa Bojong. Ini kecurangan yang terstruktur dan masif,” paparnya.
Salah satu calon kepala Desa Bojong, Ahmad Suherli  menambahkan, selebum panitia pilkades tingkat Kabupaten Tangerang mentapkan hasil Pilkades, bisa menjelaskan kecurangan-kecurangan yang dilakukan panitia pilkades tingkat desa. Yakni adanya surat suara yang tercecer dan tidak seesuai dengan jumlah DPT yang ada.
Selain itu, panitia memasukkan kertas pada kotak suara yang bertuliskan kemenangan calon tertentu. Serta adanya pengerahan pemilih dari luar Desa Bojong yang terkesan disengaja oleh panitia. “Jelas tuntutan kami adalah pelaksanaan pilkades di Bojong ini harus diulang. Karena kami melihat kecurangan yang terstruktur dan masif yang dilakukan panita,” tegas Ahmad Suherli bersama calon kades lainnya yakni Iwan Setiawan, Firmansyah dan Maris.
Menurut para calon Kades Bojong ini, pihaknya akan meminta pilkades diulang secara baik-baik kepada BPMPPD maupun kepdaa komisi 1 selaku komisi yang membidangi pemerintahan desa. Jika dalam audiensi yang digelar hari ini tidak ada kata sepakat, baru warga akan turun untuk meminta BPMPPD melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang dibuat.
“Saya meminta kepada Komisi 1 sebagai pembuat peraturan daerah tentang Pilkades dapat menyelesaikan persoalan Pilkades Bojong ini sesuai aturan. Sementara untuk BPMPPD kami akan tetap meminta Pilkades di ulang,” tegasnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Bojong Ngadu Ke DPRD Minta Pilkades Ulang"

Post a Comment