" Nanti saja, yang jelas ketiganya masih aktif menjabat " kata dia menolak memberikan identitas ketiga calon tersangka, kamis (9/7/2015) di mabes Polri
Ketiga kepala daerah itu, kata Budi Waseso terkait kasus korupsi yang merugikan negara mencapai 35 miliar rupiah. Iapun telah menugaskan Direktur Tindak Pidana Korupsi untuk merilis ini " saya sudah perintahkan untuk gelar ulang, kalau sudah firm dan bulat segera sampaikan " ujarnya
Waseso melanjutkan, tahap penyelidikan sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu, dasarnya adalah laporan masyarakat dan temuan BPK RI, " kalau tidak salah hari ini BPK merilis beberapa kerugian negara terkait permasalahan yang kami minta " tegas Budi.
Sebelumnya Kabareskrim mengatakan akan mengusut sembilan kasus korupsi berskala besar bernilai trilyunan rupiah, selaian itu bareskrim juga akan mengusut 23 kasus korupsi yang merugikan negara ratusan miliar dan 35 kasus yang merugikan puluhan miliar rupiah.
Waseso menolak menyebutkan kasus apa saja yang sedang ditanganinya, hanya saja sembilan kasus yang bernilai trilyunan rupiah salah satunya berasal dari penjualan Kondesat dari SKK Migas kepada PT Trans Passifik Petrochemical Indonesia
0 Response to "Bareskrim Akan Tersangkakan Tiga Kepala Daerah "
Post a Comment