KPUD Tangsel : Sudah Tiga Kandidat Mengambil Formulir

Airin Rachmi Diany, Arsid, dan Iksan Modjo secara resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Rabu (23/7).

“Saat ini sudah ada tiga orang yang mengambil formulir,” ungkap Ketua KPU Tangsel Moh Subhan kepada sejumlah wartawan.

Dia menerangkan, formulir untuk Arsid diambil timnya yang bernama Fatah, Ikhsan Modjo diambil Pengurus Demokrat Tangsel, dan Airin diambil oleh Koordintor Tim yaitu Rahmat Hidayat.

Selain mengambil formulir lanjut Subhan, para tim itu juga berkonsultasi soal apa-apa saja yang harus dipersiapkan oleh para kandidat untuk pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi.

“Ada yang konsultasi menanyakan persyaratan-persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Apalagi sekarang ada Peraturan KPU yang baru. Jadi kami jelaskan juga kepada para timnya,” ujarnya.

Mengenai pengambilan formulir itu, Rahmat Hidyat membenarkan telah mengambail formulir untuk Airin yang sudah siap maju sebagai calon kepada daerah pada Pilkada Tangsel Desember nanti.

“Saya mengambail formulir untuk Ibu Airin karena beberapa hari lagi sudah masuk pendaftaran. Jadi sekalian konsultasi persyaratan pendaftaran pasangan calon juga ke KPU,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Djoko. Dia mengaku mengambil formulir untuk Ikhsan Modjo. “Saya diarahkan segera mengambil formulir agar persiapannya lebih matang. Apalagi pendaftaran hanya tiga hari dan sampai sore saja serta tidak sampai malam,” ungkapnya.

Subhan juga mengatakan tahapan pengembalian formulir berbeda dengan tahapan pendaftaran. Khusus untuk pengembalian formulir, KPU akan membuka kesempatan dari tanggal 18 sampai 25 Juli.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPUD Tangsel : Sudah Tiga Kandidat Mengambil Formulir "

Post a Comment