Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Arsid - Intan Nurul Hikmah yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terancam gagal apabila tidak mendapatkan dukungan dari partai lainnya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSM Selami, Drs. Marlan Akip di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu (25/7)
" Persyaratan dukungan calon pasangan kepala daerah adalah 20 persen kursi di DPRD atau setara dengan 10 kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Kursi PDI Perjuangan di sana hanya 9 kursi " tuturnya.
Menurutnya, Timses Arsid - Intan harus cepat bergerak untuk mendapatkan dukungan dari Partai Hanura yang hingga malam ini masih belum menentukan sikapnya.
" Setahu saya, selain Partai Hanura dari seluruh Partai Politik yang mempunyai Kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan sudah menentukan sikapnya." katanya
Marlan menjelaskan, Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra sudah memenuhi persyaratan karena Partai Demokrat dan Gerindra mempunyai 10 kursi di DPRD Tangsel. Demikian juga dengan Airin Rachmi Diani - Benyamin Davni telah memenuhi persyaratan karena di dukung Partai Nasdem, PKB, PAN, PKS, PPP dan Golkar yang mempunyai 27 kursi di DPRD.
" Ya, Partai Hanura dengan 6 kursi akan menjadi penentu, Pilkada Kota Tangerang Selatan akan di ikuti oleh tiga pasangan bakal calon atau hanya dua pasangan bakal calon " pungkasnya
0 Response to "Hanura Tentukan Pilkada Tangsel, 2 atau 3 Pasangan Calon"
Post a Comment