Fenomena Baru Korupsi Di Daerah, Suami Istri Menjadi Tersangka

Beberapa waktu yangg lalu, KPK menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka kasus suap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Hari ini, Jumat 14 agustus 2015, KPK kembali menetapkan Bupati Musi Bayuasin, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianti Pahri sebagai tersangka kasus penyuapan  pengesahan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 

Pemerhati masalah politik, hukum dan kebijakan publik dari Universitas Tangerang Raya (UNTARA) Mohammad Eko Riady, SH, menilai ada fenomena baru dalam modus korupsi, dimana pendamping kepala daerah, baik itu istri ataupun suami sudah masuk kedalam urusan pemerintahan

" Kecenderungan pendamping kepala daerah untuk masuk dalam wilayah pemerintahan semakin marak terjadi " kata Moh Eko Riady, SH, Jumat, (14/8) ketika dimintai tanggapan oleh tangerangsatu.com melalui layanan pesan blackberry 

Menurutnya, otonomi daerah yang seharusnya dijadikan momentum untuk mempercepat pembangunan, cenderung disalah gunakan oleh para elit daerah untuk membangun dinsati kekuasaan 

" Otonomi banyak disalah gunakan oleh para elit untuk membangun  dinasti kekuasaan, sehingga sering dijumpai setelah dirinya tidak menjabat, maka mereka menunjuk keluarganya untuk melanjutkan kepemimpinannya " ujarnya

Ia menambahkan, hal itu diperburuk oleh budaya masyarakat kita yang masih belum bisa membedakan mana pemimpinnya dan mana pendampingnya.  Eko mencontohkan kasus yang terjadi di Kota Tangerang Selatan 

" Kasus yang menimpa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dadang M Epid yang kasusnya sedang di sidangkan di Pengadilan Negeri Serang,  adalah disebabkan tidak bisa membedakan antara pemimpin dan pendamping pemimimpin " tukasnya




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fenomena Baru Korupsi Di Daerah, Suami Istri Menjadi Tersangka"

Post a Comment