ICW : Masak Airin Tak Tahu Apa Yang Dilakukan Suaminya...?

Dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Serang. terdakwa kasus proyek alat kesehatan (alkes) dan fisik RSUD serta Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012, Dadang M Epid mengungkapkan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dalam menentukan proyek di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Tangerang Selatan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) curiga akan keterlibatan pemerintah formal, dalam hal ini Wali Kota Tangsel dalam penentuan proyek tersebut. Karena, Wawan sendiri merupakan bukan orang pemerintahan, namun memiliki akses ke pemerintahan.

“Kalau pake teori, Wawan ini seperti informal governanment. Secara formal tidak berkuasa, tapi dia mampu mengendalikan banyak hal termasuk pengadaan di SKPD seperti dalam kesaksian Dadang,” kata Kordinator ICW, Ade Irawan.

Ade mempertanyakan, apakah wali kota Tangsel tidak tahu yang dilakukan Wawan. “Apakah wali kota tidak tahu apa yang dilakukan TCW? Ini yang harus ditelusuri sebab dalam peganggaran dan pengadaan mestinya kepala daerah tahu,” sebut dia.
Karenanya, Ade berharap penegak hukum seharusnya menelusuri kesaksian Dadang yang telah memberikan kesaksian pada pengadilan. “Kesaksian Dadang seharusnya ditelusuri agar terbuka,” jelasnya.

Kasus seperti ini, lanjut Ade bisa saja terjadi di daerah lain, dimana orang nonpemerintah bisa mengatur proyek pemerintahan jika memiliki akses yang kuat. “Daerah lain bisa terjadi, ketika kepala daerah hanya jadi boneka,” kata Ade.

Dalam keterangan Dadang sendiri, ia mengungkapkan peran Sekda Tangsel saat itu dalam memfasilitasi pengaturan proyek di empat SKPD besar yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Kota Tangsel oleh Wawan. Ia mengungkapkan, Wawan selalu hadir dalam setiap rapat anggaran yang diprakarsai Sekda

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ICW : Masak Airin Tak Tahu Apa Yang Dilakukan Suaminya...?"

Post a Comment