Kabareskrim Sebut Salah Satu Capim KPK Berstatus Tersangka

Kepala Bareskrim Mabes  Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan bahwa salah satu dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah menyandang status tersangka.

Menurut Budi, itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan badan berlambang busur panah itu. "Yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka dari 48 (nama capim)," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (28/8).

Namun, Buwas menutup informasi siapa capim tersangka itu. Alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu pun tak menjelaskan, apakah tersangka itu saat ini merupakan satu dari 19 nama yang lolos seleksi. "Ya, saya tidak tahu," kilahnya.

Dia menegaskan, saat ini prosesnya tengah berjalan. Budi juga tak menyebut apakah kasusnya terjadi di Jakarta atau di daerah. "Ya pokoknya satulah," tegas dia.

Bahkan, saat dikonfirmasi soal inisial tersangka itu, pria yang karib disapa Buwas ini merahasiakannya. "Ya karena ini terkait kerahasiaan capim. Nanti saya dikira kriminalisasi, kan tidak boleh," kata dia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabareskrim Sebut Salah Satu Capim KPK Berstatus Tersangka"

Post a Comment