"Sudah ada sepuluh orang yang kita periksa, di antaranya ada pejabat di Kota Tangsel," ujar Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Hadiyanto , Rabu (12/8/)
Hadi menambahkan, pada pekan depan pihaknya akan kembali memeriksa pihak penerbit buku dan kontraktor buku tersebut. "Minggu depan kita akan panggil pihak penerbit dan kontraktornya," ungkapnya.
Informasi dari internal Kejari Tangerang menyebutkan, dalam proyek tersebut Kejari Tigaraksa mengendus adanya praktik plagiasi yang dilakukan oleh penerbit rekanan Dinas Pendidikan Kota Tangsel. Akibat plagiasi itu, negara dirugikan Rp 1,7 miliar.
Selain adanya kerugian negara, proyek tersebut diduga tidak melalui proses lelang sebagaimana mestinya. Kuat dugaan, kasus tersebut melibatkan oknum di Dinas Pendidikan Tangsel bersama rekanan yang mengerjakan.
Kasi Intel Kejari Tigaraska Hadiyanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah. Selain dia, Sekretaris Dindik Tangsel bersama pihak penerbit juga akan segera diperiksa.
Pemeriksaan kepada pihak-pihak itu, kata Hadiyanto, dilakukan untuk mencari tahu otak pelaku dibalik kasus plagiasi yang diduga telah merugikan negara.
Dugaan plagiasi dalam kasus pengadaan buku senilai Rp 3,5 miliar di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Temuan BPK itu ditindaklanjuti Kejari Tangerang. Kasi Intel Kejari Tangerang Hadiyanto, memandang telah ada yang ganjil dalam pengadaan buku itu. Untuk itu, pihaknya melakukan telaah dan kajian kasus tersebut untuk mencari kebenaran.
Terkait temuan BPK, Pemkot Tangsel kembali mendapatkan raport merah mengenai pengelolaan keuangan daerah dari BPK Perwakilan Provinsi Banten setelah mendapatkan hasil Wajar Dengan Pengacualian (WDP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi, Kecamatan Palima, Serang, Kamis (28/5/2015)
0 Response to "Kajari Akan Panggil Kadisdik Tangsel, Terkait Pengadaan Buku TA 2013"
Post a Comment