Berikan Dokumen Yang Diminta DPRD, APBD Perubahan Harus Segera Disahkan


Pengamat politik dan kebijakan publik dari Insan Cita, Hadi Hartono menilai molornya jadwal pengesahan APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan bisa membahayakan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilakukan oleh Kota tersebut.

“Informasi yang kami dengar, 3 fraksi belum menyepakati jadwal Paripurna pengesahan APBD Perubahan dikarenakan belum mendapatkan penjelasan terkait kenaikan belanja hibah” kata Hadi Hartono di Lippo Karawaci, Selasa (6/10)

Mantan Legislator Propinsi Banten dan Kabupaten Tangerang itu menambahkan, bila sampai tidak ada kesepakatan, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Bandan Anggaran DPRD terkait komposisi  pendapatan dan belanja, maka bisa dipastikan Pemkot Tangsel mengunakan APBD murni 2015.

Lebih lanjut, Hadi Hartono menjelaskan, jika itu sampai terjadi maka akan berpotensi terjadinya masalah hokum di kemudian hari, karena peraturan walikota terkait perubahan penjabaran APBD murni  hanya memakai  dasar hokum permendagri 51 tahun 2015 tentang  pengelolaan dana kegiatan pilkada dan masih membutuhkan payung hokum yang lain, yaitu Peraturan  Daerah tentang APBD

“Permendagri nomor 51 tahun 2015 hanya mengatur tata cara pengelolaan dana kegiatan Pilkada yang belum dianggarkan di APBD murni 2015. Sedangkan  kebutuhan biaya penyelenggaraan Pilkada diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan kepala daerah  dan terkait dengan   besaran hibah kepada  penyelenggara harus memperhatikan Permendagri nomor 13 tahun 2006 junto 59 tahun 2007 junto 21 tahun 2011 tentang Pedomanan Pengelolaan Keuangan Daerah” tegasnya

Hadi Hartono menjelaskan  seharusnya dari awal TAPD sudah mengkonsultasikan tentang kebutuhan penyelenggara Pilkada dengan DPRD, sehingga pada saat pembahasan RAPBD Perubahan hal tersebut sudah tidak perlu dibahas kembali.

“Jika Pemkot Tangsel melibatkan DPRD sejak awal, hal ini tidak mungkin terjadi “ ungkapnya
Hadi Hartono menyarankan agar  TAPD memberikan penjelasan secara komprehensif terkait kenaikan  belanja hibah, sehingga  APBD Perubahan bisa segera disepakati. 

“Apa susahnya memberikan dokumen yang diminta oleh anggota DPRD, tidak perlu ada yang ditutupi “pungkasnya


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikan Dokumen Yang Diminta DPRD, APBD Perubahan Harus Segera Disahkan"

Post a Comment