“KPK hari ini menyita Panther bernomor polisi B-1213-LS,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 21 Februari 2014.
Menurut dia, mobil tersebut tercatat atas nama Wawan dan sempat dipakai tim sukses Airin. Mobil itu diserahkan oleh tim sukses ke perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama. Hari ini pegawai Bali Pacific mengantarkannya ke kantor KPK. Penyidik pun lantas memutuskan menyitanya.
Panther itu mobil ke-42 yang disita KPK dalam penyidikan kasus pencucian uang yang menjerat Wawan. Mobil-mobil yang disita itu harganya beragam, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Mulai dari mobil yang lazim digunakan masyarakat kebanyakan, seperti Toyota Avanza dan Suzuki APV, hingga mobil supermewah Rolls Royce, Nissan GT-R, Lamborghini, dan Ferrari. KPK juga menyita sebuah sepeda motor besar Harley Davidson.
0 Response to "KPK Pernah Sita Mobil Tim Sukses Airin"
Post a Comment