Mantan Bupati Serang, Bantu Mantan Wakilnya Menangkan Pilkada

Mantan Bupati Ahmad Taufik Nuriman masuk sebagai tim kampanye pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa. Selain Taufik, tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief juga masuk dalam tim kampanye pasangan ini.

Sementara tim kampanye pasangan Syarief-Aep diketuai Jamaksari dari Hanura dan Rahmat Hidayatullah dari Gerindra. Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Hukum KPU Kabupaten Serang Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan. Kata dia, tim pemenangan Syarief-Aep juga diperkuat  Iip Fahrudin dari Gerindra serta  Asep Saepul Umum dari Hanura.  

Sementara terkait dana kampanye, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dibatasi. Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (1) sampai (4) tentang Pembatasan Dana Kampanye. 

Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin mengatakan, pasangan calon wajib menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) pada 26 Agustus. Nominal dana kampanye, akan dihitung pada rapat KPU berdasarkan rasio. “Sekarang dibatasi, kedua pasangan nominal dana kampanye harus sama,” katanya di ruang sekretariat KPU di Jalan Kitapa, Rabu (19/8).

Kata dia, banyak item kampanye yang perlu dirasionalkan. Misalnya, untuk rapat umum hitungannya Rp3 ribu dikali full day. “Kita hitung item standar biaya yang kira-kira rasional, seperti rapat umum kan ada panggung, artis, backdrop, dan kursi. Nanti, akan kami rata-ratakan juga undangannya, berapa per orang. Untuk rapat umum 10 ribu orang maksimal,” ujarnya.

Sementara rapat terbatas, lanjutnya, maksimal diikuti 1.000 orang. Sedangkan, rapat tatap muka tidak jauh beda dengan jumlah undangan pada rapat terbatas, mulai dari 500 sampai 1.000 orang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan Bupati Serang, Bantu Mantan Wakilnya Menangkan Pilkada"

Post a Comment