Dituding memiliki istri muda, calon wali kota Tangsel Arsid
melaporkan penyebar broadcast ke Polres Tangsel, Jumat (6/11/2015).
Menurut Arsid apa
yang dilakukan penyebar fitnah itu telah merugikan pihaknya karena dia sedang
mencalonkan diri sebagai calon wali kota Tangsel.
"Jelas saya
merasa dirugikan, padahal itu perempuan yang disebut dalam broadcast itu
adik saya, saudara saya," bantah Arsid.
Isu tersebut,
menurut Arsid diakuinya telah dihembuskan setiap kali dirinya mencalonkan diri
dalam Pilkada Tangsel. Namun, kali ini beliau memilih tidak diam. Sebab,
pelaku telah menyerangnya dengan menyebar melalui BBM.
"Saya
melaporkan si penyebar ini atas nama Kurniadi Ronny Wijayadi dia mengatas
namakan LSM Aliansi Pemuda Peduli Sosial. Dia menyebarkan isu ini tiga hari
yang lalu," terangnya.
Dalam isi penyebar
fitnah itu, kata Arsid, dirinya disebut pernah melakukan tindak asusila dengan
wanita yang disebut dalam BBM itu.
"Saya tidak melihat ini akan mengurangi suara, tapi itu tak lagi saya lihat. Karena ini sudah fitnah. Hubungan saya sih sama keluarga wanita itu baik. Tapi ini masalahnya fitnah," terangnya.
Sementara itu, kuasa
hukum Arsid, Endang Hardian mengatakan, penyebab Arsid tak bisa diam dalam
kasus ini karena telah melampaui koridor hukum aturan pilkada.
"Ini tidak
sekedar black campaign tapi fitnah
dan masuk dalam pelanggaran Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang
ITE," tuturnya.
0 Response to "Arsid Polisikan Kurniadi Rony Dari LSM Aliansi Pemuda Peduli Sosial "
Post a Comment