Panwaslu Tangsel Lalai

Jauh hari sudah diingatkan agar Panwaslu Tangsel tidak lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Akibat kelalaiannya, Panwaslu Tangsel dilaporkan salah satu tim pasangan calon walikota/wakil walikota ke Bawaslu RI. Ketua Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS), Ali Irfan menegaskan hal itu kepada tangerangsatu.com, Jumat sore (06/11/15).

Panwaslu Tangsel diperintahkan oleh atasannya - Bawaslu RI - untuk melakukan investigasi hal-hal yang terkait dugaan pemanfaatan fasilitas milik negara yang bersumber dari APBN maupun APBD. Lalu memastikan bahwa tidak ada salah satu pun calon kepala daerah yang memanfaatkan program atau kegiatan milik pemerintah daerah. Kemudian memastikan bahwa tidak ada aparatur sipil negara yang berinisiatif melakukan hal tersebut. Terakhir, memastikan bahwa tidak ada inisiator dalam kasus yang dilaporkan tersebut.

Jadi investigasinya memastikan apakah ada upaya petahana mengkoordinir aparatur sipil negara.

Dikatakan Ali Irfan, Panwaslu hendaknya berlaku tidak berat kepada salah satu pasangan calon, mereka wajib bersikap netral.

"Ada point-poin yang ditekankan oleh Bawaslu ke Panwaslu Tangsel. Pertama, apakah kegiatan itu pakai dana APBD. Kedua, apakah kegiatan itu dilakukan atau diinisiatif oleh pertahanan. Ketiga, apakah kegiatan itu diinisiatif oleh PNS atau aparatur negaranya. Keempat, ada pihak-pihak tertantu yang lagi masuk angin," tuturnya.

Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MZ usai pertemuan tersebut enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengisyaratkan akan menuruti kemauan Banwaslu RI untuk melakukan investigasi.

"Kita tunggu (instruksi lanjutan) Bawaslu. Bawaslu kan sudah berkomentar, enggak etis kalau atasan udah komen, kita komen lagi. Tanyakan saja ke Banwaslu yah. Sudah yah," pungkasnya.

Ida Bastian/Ateng Sanusih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panwaslu Tangsel Lalai"

Post a Comment