Pansel KPK Langsung Gelar Rapat Bahas Informasi Kabareskrim

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan satu orang capim KPK sebagai tersangka dalam sebuah kasus. Hal ini disampaikan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih di kantor Setneg, Jakarta, Jumat (28/8). 

Meski begitu Yenti enggan menyebut identitas capim tersebut dan kasus yang menjeratnya. "Ada 19 capim. Satu di antaranya ditetapkan jadi tersangka. Saya telepon Pak Buwas untuk memastikan itu," ujar Yenti.

Yenti mengatakan, pihaknya (yang berisi 9 wanita ini) langsung menggelar rapat dan membahas masalah penetapan tersangka tersebut. Ia menyatakan, sudah menghubungi Jaksa Agung M.Prasetyo untuk memastikan hal tersebut.

"Saya sampaikan kalau sudah penentuan tersangka, silakan memanggil yang bersangkutan," imbuhnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pansel KPK Langsung Gelar Rapat Bahas Informasi Kabareskrim "

Post a Comment