Melemahnya
nilai tukar rupiah membuat sejumlah perusahaan yang ada di Kota Tangsel
ketar-ketir. Buruh tak ingin kena PHK lantaran alasan tersebut. Mereka
pun mengadukan kondisi itu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi.
Hal
tersebut diakui Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota
Tangsel, Nur Rohmah. Menurutnya, akibat melemahnya nilai tukar rupiah ke
dolar AS. Berimbas pada produksi semakin menurun. Kondisi itu juga
bakal berpengaruh terhadap tenaga kerja/buruh terancam pengurangan
karyawan.
"Sudah ada 50 orang yang
mengadu ke kami tetapi mereka masih dalam proses PHK. Mereka dari
berbagai perusahaan," ungkapnya, Jumat (28/8).
Dikatakan
Nur, dengan nilai rupiah anjlok, harga kebutuhan pokok meningkat.
Ongkos produksi di perusahaan pun naik. Tentunya, pihak perusahaan juga
akan mengurangi karyawannya.
"Salah
satunya perusahaan food and beverage serta perusahaan pemodal asing yang
akan melakukan PHK karyawannya. Kami berkomunikasi dengan perusahaan
untuk menyiasati agar tidak terjadi PHK," ucapnya.
Salah
satu solusi yang ditawarkan SBSI, kata dia, mengganti shift bekerja
bagi karyawan. Ini diyakininya bisa nmenghemat bahan bakar dan listrik
yang digunakan oleh perusahaan agar para buruh yang bekerja tidak di
PHK. "Ada juga buruh yang di PHK tidak sesuai aturan. apabila terjadi
kami akan membantu proses advokasinya dengan menuntut hak-hak buruh
tersebut," terangnya.
Kepala
Dinsosnakertrans kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, pihaknya sedang
memproses permasalahan yang dihadapi buruh tersebut dengan cara mediasi
dari perusahaan para buruh.
"Kami
sedang menangani pengaduan buruh tersebut dengan beberapa kali memanggil
dari masing-masing pihak serta duduk bareng dengan para pengusaha dan
buruh untuk win win solution di keduabelah pihak," ujarnya.
Menurutnya,
pengusaha juga mengeluhkan bahwa iklim ivestasi sedang sepi akibat
melemahnya nilai tukar rupiah. Begitu pula dengan nilai ekspor impor
sedang anjlok. Namun, pengusaha tidak boleh semena-mena memutuskan PHK
karyawannya. Pengusaha tidak boleh semena-mena memecat karyawannya.
Harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.(AZ)
0 Response to "Rupiah Melemah, Buruh Ogah Kena PHK"
Post a Comment