Rupiah Melemah, Buruh Ogah Kena PHK

Melemahnya nilai tukar rupiah membuat sejumlah perusahaan yang ada di Kota Tangsel ketar-ketir. Buruh tak ingin kena PHK lantaran alasan tersebut. Mereka pun mengadukan kondisi itu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi.

Hal tersebut diakui Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Tangsel, Nur Rohmah. Menurutnya, akibat melemahnya nilai tukar rupiah ke dolar AS. Berimbas pada produksi semakin menurun. Kondisi itu juga bakal berpengaruh terhadap tenaga kerja/buruh terancam pengurangan karyawan.

 "Sudah ada 50 orang yang mengadu ke kami tetapi mereka masih dalam proses PHK. Mereka dari berbagai perusahaan," ungkapnya, Jumat (28/8).

Dikatakan Nur, dengan nilai rupiah anjlok, harga kebutuhan pokok meningkat. Ongkos produksi di perusahaan pun naik. Tentunya, pihak perusahaan juga akan mengurangi karyawannya.

"Salah satunya perusahaan food and beverage serta perusahaan pemodal asing yang akan melakukan PHK karyawannya. Kami berkomunikasi dengan perusahaan untuk menyiasati agar tidak terjadi PHK," ucapnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan SBSI, kata dia, mengganti shift bekerja bagi karyawan. Ini diyakininya bisa nmenghemat bahan bakar dan listrik yang digunakan oleh perusahaan agar para buruh yang bekerja tidak di PHK. "Ada juga buruh yang di PHK tidak sesuai aturan. apabila terjadi kami akan membantu proses advokasinya dengan menuntut hak-hak buruh tersebut," terangnya.

Kepala Dinsosnakertrans kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, pihaknya sedang memproses permasalahan yang dihadapi buruh tersebut dengan cara mediasi dari perusahaan para buruh. 

"Kami sedang menangani pengaduan buruh tersebut dengan beberapa kali memanggil dari masing-masing pihak serta duduk bareng dengan para pengusaha dan buruh untuk win win solution di keduabelah pihak," ujarnya.

Menurutnya, pengusaha juga mengeluhkan bahwa iklim ivestasi sedang sepi akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Begitu pula dengan nilai ekspor impor sedang anjlok. Namun, pengusaha tidak boleh semena-mena memutuskan PHK karyawannya. Pengusaha tidak boleh semena-mena memecat karyawannya. Harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.(AZ)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rupiah Melemah, Buruh Ogah Kena PHK"

Post a Comment