"Satgas ini akan dibentuk dari pusat hingga daerah," katanya saat ditemui di Surakarta, Sabtu 8 Agustus 2015. Menurut Yuddy, pemerintah wajib memberikan jaminan bahwa pegawai negeri akan bersikap netral dalam pesta demokrasi itu.
Banyaknya calon petahana yang akan maju dalam Pilkada serentak membuat netralitas pegawai negeri dipertanyakan.
Yuddy mengaku belum menghitung secara pasti jumlah daerah yang memiliki calon petahana. "Hitungan kasarnya sekitar sepertiga dari 269 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak."
Menurut ia, konsep satgas itu masih dalam tahap pematangan. Untuk tingkat pusat kemungkinan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri. Sedangkan di tingkat daerah, pemimpin satgas bisa berasal dari Gubernur, bupati hingga Kepala Kepolisian Daerah.
Kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk mendata adanya pegawai negeri yang maju menjadi calon kepala daerah. "Mereka harus mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil," kata Yuddy.
0 Response to "Satgas Netralitas PNS Di Bentuk Jelang Pilkada Serentak"
Post a Comment