Jelang Pilkada, Arief Hidayat Minta KPK Sadap Lembaga Yang Di Pimpinnya

Mahkamah Konstitusi berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadapi gelombang gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah mendatang. 

Ketua MK Arief Hidayat akan meminta KPK meneken nota kesepahaman agar mau terlibat dalam sosialisasi publik ihwal tata cara penyelesaian sengketa di MK, termasuk meminta komisi menyadap para hakim, panitera, dan pegawai MK. “Ini tindakan preventif,” kata Arief kepada Tempo di kantornya, Jumat, 7 Agustus 2015. 

Citra Mahkamah sempat jatuh gara-gara Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, terbukti memeras sekaligus menerima suap miliaran rupiah dari para pihak yang memperkarakan hasil pemilihan kepala daerah. Sebagai ganjarannya, Akil dihukum penjara seumur hidup. “Kami sudah mengalami hal yang sangat buruk. Jangan ada lagi hakim main-main,” kata Arief. 

Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menilai permasalahan suap selalu muncul lantaran Mahkamah tak bisa diawasi. MK pernah dua kali menghilangkan kewenangan KY mengawasi MK lewat dua putusan uji materi. 

Tahun lalu, MK membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur pelibatan KY dalam pengajuan calon hakim konstitusi sekaligus dalam pengawasan hakim konstitusi. Sedangkan pada 2006, MK menyatakan dalam putusannya bahwa hakim konstitusi bukan termasuk obyek pemeriksaan KY sebagaimana sebelumnya diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY. 

Imam menduga Arief tak yakin sistem pencegahan korupsi di MK berjalan baik, sehingga perlu menggandeng KPK. “Rencananya bagus, tapi agak tidak pas dengan apa yang selama ini terjadi,” kata dia, Jumat, 7 Agustus 2015. 

Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie menyarankan agar KPK menolak permintaan kerja sama ini. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu menilai KPK tidak boleh terikat dalam melaksanakan tugasnya alias harus bertindak independen. “Lagi pula, siapa saja bisa melapor ke KPK, sehingga ada penindakan. Pengawasan memang sudah menjadi tugas KPK, tak usah didikte,” ujar dia, Jumat, 7 Agustus 2015. 

Adapun Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan lembaganya siap bekerja sama dengan MK dalam melaksanakan pencegahan korupsi. Dia mengatakan ada potensi kasus Akil terulang lagi. “Sudah ada bukti hakim tidak steril godaan,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2015. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang Pilkada, Arief Hidayat Minta KPK Sadap Lembaga Yang Di Pimpinnya"

Post a Comment