Koordinator Bidang Politik dan Analisa Sosial Tangerang Public Service (TPS) Supri Andriani, menilai spanduk itu penuh tendesi disaat suhu politik di Tangsel yang semakin memanas terkait Pilkada yang akan dilakukan di wilayah tersebut, 9 Desember 2015 mendatang. " Tulisan di spanduk itu tak bisa dilepaskan dengan hajatan demokrasi yang akan di laksanakan di kota Tangsel yang memanfaatkan momentum peringatan HUT RI ke 70 " katanya Selasa (18/8)
Ia menambahkan, tulisan pada spanduk itu memang tidak menyudutkan kepada calon-calon yang akan maju dalam Pilkada Tangsel, meski kesan menghantam ke salah satu pasangan calon sulit untuk di hindarkan. “Saya harap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya spanduk tersebut dan sejogjanya momentum HUT RI ini diisi untuk hal-hal yang lebih positif " ucapnya
Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Tangerang Raya Institutte (Trains) Yudhistira Prasasta, dirinya menyampaikan bahwa spanduk-spanduk semacam itu sangat lumrah ditemukan saat menjelang Pilkada.
"Spanduk itu sangat tendensius, sebaiknya gunakan kata yang santun. Tetapai, spanduk itu bisa menguntungkan dan bisa juga merugikan si pembuat spanduk itu. Karena propaganda kampungan itu sudah sering dijumpai di kota-kota besar apalagi menjelang Pilkada," terangnya
Sementara itu Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian Percepatan Pembangunan Tangerang (LP3T) M Nawa Said Dimyati berpendapat lain. Memerangi koruptor sudah menjadi tema sentral yang berskala nasional, bahkan baru-baru ini di Muktamar NU ke 33 yang diadakan di Jombang Jawa Timur ada bahasan fiqh soal hukum membela koruptor
" Tulisan di spanduk yang dibuat oleh forum pemuda pemudi Tangsel itu mengatakan haram membela koruptor bukan haram memilih koruptor. jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada " tegasnya
0 Response to "Spanduk Bertuliskan Haram Membela Koruptor Bermunculan Di Tangsel"
Post a Comment