Bawaslu: Aroma Konflik Tercium di Pilkada Tangsel

Dinilai miliki incumbent dan lawan politik yang kuat, proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Tangsel rawan konflik. Dari lima tolak ukur penelitian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dua diantaranya rentan terjadi di Tangsel.

Seperti diungkapkan Kepala Bawaslu Provinsi Banten Eka Satya Laksana, saat ditemui di Diskusi Publik Peran Organisasi Kepemudaan (OKP) Mengawal Pilkada di Soll Marina, Kecamatan Serpong Utara, Selasa (22/9).

"Sebelumnya, Bawaslu RI meneliti dari lima tolak ukur, antara lain profesionalisme penyelenggara, kondisi keamanan, politik uang, partisipasi pemilih, dan akses pengawasan. Dari kelima ini, Tangsel paling rawan konflik yang disebabkan pada poin profesionalisme penyelenggara dan juga kondisi keamanan si penyelenggara," papar Eka.

Maksudnya, pada pilkada di Tangsel ini rawan terhadap profesionalisme si penyelenggara, baik KPU ataupun Panwaskada setempat. Lalu kedua, faktor keamanan penyelenggara inilah yang harus diperhatikan. Sebab tidak ada jaminan, kalau keamanan akan tetap kondusif sampai pilkada selesai.

"Makanya, kami beri penguatan pada pengawas, baik dari aspek kapasitas ataupun pembekalan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sejak dini," kata Eka. Sehingga, Panwaskada Tangsel tidaklah kaget atau terpengaruh pada upaya intervensi dari pasangan calon (paslon) atau dari pihak lain untuk mempengaruhi putusan pengawas setempat.

Dari prediksi rawan politik ini, tak heran, bila diantara Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon yang menyelenggarakan pilkada, Kota Tangsel lah yang paling rawan konflik. Ini terbukti, untuk laporan pelanggaran ke Bawaslu saja, Kota Tangsel terbanyak yakni dengan 24 laporannya.

Menurut Eka, ada tiga laporan diantara dilaporkan langsung ke Bawaslu RI, seperti dugaan kampanye terselubung dan cuti petahana. Untuk tindak lanjutnya, dari Bawaslu RI, pada tanggal 16 September kemarin dilimpahkan ke Bawaslu Banten, kemudian tanggal 17 Septembernya dilimpahkan ke Panwaskada, dan barulah pada 19 September pemanggilan terhadap calon nomor tiga Airin Rachmi untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

"Itupun masih terus berjalan, belum ada putusan atau rekomendasi final," kata Eka.

Sementara ditambahkan Ketua Panwaskada setempat MA Taufik, dari rekap 24 laporan yang masuk, tidak semua ditindaklanjuti dan dikeluarkan rekomendasi. Sebab, ada laporan yang masuk namun tidak dilengkapi dengan unsur laporan, seperti terpenuhinya saksi dan juga bukti.

"Maka tidak semuanya, dari puluhan itu yang sudah putusan lima kasus. Seperti dugaan kampanye terselubung dan money politic, sisanya ada enam laporan yang masih kami dalami terus dan pemanggilan terhadap saksi-saksi," papar Taufik, saat ditemui di tempat yang sama.

Enam kasus tersebut adalah soal cuti petahana, pemuatan foto petahana website pemkot, pembagian sembako di Pamulang, peluncuran wifi corner di Taman Kota II, pembagian benih ikan, dan juga stiker PBB yang memuat calon petahan. "Semuanya masih kami dalami, belum ada putusan atau rekomendasi," pungkasnya.(AZ) 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu: Aroma Konflik Tercium di Pilkada Tangsel"

Post a Comment